Gedung ex-Bappeda Terbakar, Pemkab Mimika Segera Alihfungsikan


Timika, KontenMimika.com – Pasca terjadinya kebakaran di salah satu ruangan bekas gedung Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih, Sabtu 20 September 2025, Pemkab Mimika berencana untuk mengalih-fungsikan bangunan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong saat diwawancara usai memimpin upacara di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Kuala Kencana, SP3, Mimika, Papua Tengah, Senin 22 September 2025.

Peruntukan pengalihan fungsi bangunan tersebut akan segera dibahas dengan Organisasi Perangkat Darah (OPD) terkait yaitu Bappeda, Dinas Perumahan, dan Bagian Aset Daerah.

“Tadi saya tanya sama Ibu Bappeda, Dinas Perumahan, kemudian dari Bagian Aset. Yang terbakar itu cuma barang – barang tidak terpakai,” ujar Wabup.

Proses penyelidikan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) kebakaran itu dilakukan oleh pihak kepolisian. Stelah selesai dilakukan penyelidikan, maka gedung tersebut harus segera difungsikan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.

“Gedung itu harus difungsikan secara maksimal, agar tidak terulang lagi kejadian itu (kebakaran),” tegasnya.

Wakil Bupati menambahkan, Pemkab Mimika akan melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan gedung milik pemerintah yang lainnya, agar bisa segera difungsikan kembali sehingga terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.

“Nanti dibahas untuk apa, kita belum datakan kebutuhannya. Karena beberapa OPD ada kontrak – kontrak di luar. Trus di dalam pusat pemerintahan itu juga terjadi penumpukan pegawai. Tergantung dari volume pekerjaan dan dari jumlah pegawai yang ada. Kalau memang cukup besar, nanti kita pikirkan. Nanti Bupati yang memutuskan baiknya bagaimana,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top