Lemasko Sambut Baik Rencana Pembentukan LMHA Mimika Wee
Timika, KontenMimika.com – Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gerry Okoare menyambut baik penyatuan di bawah payung Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee, yang menjadi kesepakatan bersama dalam pertemuan para tokoh Suku Kamoro / Mimika Wee bersama Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Pertemuan itu digelar di Baliem Cafe Ultima, Jalan Hassanudin, kemarin Selasa 21 Oktober 2025.
Gerry saat diwawancara mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati John Rettob dan Wakil Bupati Manu Kemong yang sudah menjembatani pertemuan para tokoh ini.
“Tadi Bapak Bupati itu hadir sebagai keluarga besar Suku Kamoro (Mimika Wee), dengan Bapak Wakil Bupati. Sangat luar biasa menjembatani. Masyarakat juga tiba-tiba langsung datang, dan diterima dengan baik. Itu yang kami (tokoh-tokoh) berikan apresiasi yang sangat luar biasa,” ucapnya.
Gerry mengakui bahwa memang ada beberapa kubu Ormas di Suku Kamoro/ Mimika Wee.
Yaitu versi Lemasko Timika Papua, Lemasko, dan Lemasko 96. Kubu-kubu ini ada karena ego-ego yang muncul dari masing-masing pimpinan yang pada dasarnya mempunyai tujuan dan maksud yang sama.

(Ketua Lemasko Gerry Okoare (kiri, kemeja hitam), Wakil Ketua Lemasko Marianus Maknaipeku (tengah, kemeja putih corak biru), Ketua Lemasko Timika Papua Fredi Atiamona (kanan, kemeja krem) duduk bersama dalam Coffee Morning bersama Pemkab Mimika, Selasa 21 Oktober 2025.)
“Padahal tujuannya sama. Untuk sama-sama. Tapi Puji Tuhan, tadi Bapak Bupati dan Wakil sudah menyampaikan bahwa nanti akan dibentuk Musdat Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Mimika Wee. Tapi kita (tokoh-tokoh) akan cari nama yang baik. Sehingga pada saat Musdat itu namanya kita sudah munculkan,” ungkapnya.
Tambah Gerry, lembaga-lembaga yang selama ini ada merupakan Ormas. Sementara Lembaga Masyarakat Hukum Adat itu bertujuan untuk mengayomi masyarakat adat Kamoro/ Mimika Wee yang ada di wilayah timur, barat, dan tengah Mimika.
“Itu yang akan kita padukan untuk ke depan. Supaya ada lembaga hukum adat yang lebih fokus hak-hak hukum adat orang Kamoro. Intinya di situ,” ungkapnya.
Gerry mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyusun tim formatur dalam perencanaan Musdat yang akan diselenggarakan ke depan. Tim formatur baru bisa dibentuk setelah digelarnya Musdat.
“Untuk sementara ini tidak ada tim formatur yang mau mengacu, mengarah, itu tidak ada. Itu nanti kita sendiri duduk, diskusi dulu. Baru nanti dibentuk tim formatur di kemudian,” tutupnya.

Wakil Ketua Lemasko Marianus Maknaipeku menyampaikan apresiasinya kepada Bapak Bupati sebagai anak Suku Kamoro dan Wakil Bupati sebagai anak Amungme, yang sudah menginisiasi untuk mempersatukan kubu-kubu lembaga yang ada Suku Kamoro, dengan membentuk Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro.
“Intinya ke situ. Maka dalam waktu dekat ini, kami (tokoh-tokoh) akan menyatukan pikiran. Setelah itu merancang waktu Musdat,” ucapnya.
Kata Marianus, lembaga hukum adat ini dibentuk untuk mendukung pemerintah terkait tapal batas tanah, dan perampasan tanah.
Sebab menurutnya banyak tanah-tanah adat milik orang Kamoro yang dirampas, seperti di Nawaripi, Wania, Kuala Kencana, Iwaka, Miyoko, Kiyura, dan yang lainnya.
“Maka dengan lembaga hukum adat ini, kita (Suku Kamoro/ Mimika Wee) akan bekerjasama dengan pemerintah untuk mengembalikan hak tanah adat kepada masyarakat,” tutupnya. (Admin)






