Musrenbang Kelurahan Timika Jaya Hasilkan 99 Program Usulan Prioritas bagi 22 RT
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Senin, 2 Maret 2026.
Dari pertemuan yang dihadiri oleh para ketua RT, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga , telah disepakati sebanyak 99 program prioritas yang akan diusulkan ke tingkat distrik dan kabupaten.
Kepala Kelurahan Timika Jaya, Piter Herman Kabey, menjelaskan bahwa usulan program ini terbagi dalam tiga bidang prioritas utama, yaitu sarana dan prasarana (sarpras), ekonomi, serta pembangunan manusia.
“Kami fokus pada tiga bidang. Dari ketiganya, usulan terbanyak datang dari bidang infrastruktur karena memang masih banyak kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi,” ujar Lurah Piter.

Dari total 99 program, sebanyak 57 program masuk dalam bidang infrastruktur. Usulan ini meliputi pembangunan dan pengerasan jalan lingkungan (lorong), jembatan, serta pembuatan saluran drainase (parit). Program-program tersebut rencananya akan tersebar di 22 Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah Kelurahan Timika Jaya.
“Jalan lingkungan masih menjadi keluhan utama warga. Banyak lorong-lorong yang belum diaspal. Kami sudah mendetailkan usulan prioritas untuk infrastruktur, sisanya merupakan usulan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terakomodir dan kita usulkan kembali,” tambahnya.
Sektor ekonomi menjadi prioritas kedua dengan 22 program yang diusulkan. Beberapa di antaranya adalah bantuan untuk usaha kios dan pengembangan peternakan bagi warga.
Sementara itu, di bidang pembangunan manusia, terdapat 20 program yang difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, khususnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Lurah Piter mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar di wilayahnya adalah belum adanya gedung Posyandu yang representatif.
“Untuk saat ini, kegiatan Posyandu masih memanfaatkan rumah-rumah warga. Harapan kami ke depan, setiap Posyandu bisa memiliki gedung sendiri. Namun, kami juga dihadapkan pada masalah ketersediaan lahan,” ungkapnya.
Selain infrastruktur gedung, pihak kelurahan juga menyoroti masalah insentif bagi kader Posyandu. Saat ini, insentif untuk para kader dibayarkan oleh Pemerintah Distrik, sementara dukungan dari Puskesmas hanya bersifat teknis.
“Ada tiga Posyandu dengan rata-rata 7 kader. Puskesmas sempat meminta penambahan kader, tapi kami belum bisa memenuhinya karena konsekuensinya pada insentif. Anggaran yang ada tidak memungkinkan untuk menambah beban biaya baru. Kami akan menjalankan yang ada dulu sambil mencari solusi ke depannya,” jelas Piter.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Piter juga menyoroti program dari Dinas Perumahan terkait bantuan perumahan bagi keluarga kurang mampu. Pihak kelurahan menyatakan siap memfasilitasi warganya yang memenuhi syarat, seperti memiliki kelengkapan surat tanah dan surat keterangan tidak mampu.
“Kami sudah mendata keluarga yang benar-benar tidak mampu dan rumahnya masih berdinding papan atau semi permanen. Mereka menjadi prioritas utama, terutama yang berada di wilayah seperti Jalur 5, Jalur 3 belakang, Jalur 14 belakang, dan kawasan Indo Papua. Sekitar 40 persen dari total warga kami di 22 RT masuk dalam kategori ini,” paparnya.
Dia berharap usulan yang telah disepakati bersama ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2027 depan.
“Kami berharap usulan ini bisa dijawab dengan baik, sehingga pembangunan di Kelurahan Timika Jaya bisa lebih merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Piter. (Lsb)





