Pemkab Mimika Gelar Assessment ASN 24–27 November 2025, Bupati: “Ini Proses Biasa, Tidak Perlu Panik”
Mimika, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akan melaksanakan tes assessment pegawai pada 24–27 November 2025 sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Assessment ini menjadi langkah rutin untuk memetakan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa assessment merupakan proses wajib yang bertujuan memperjelas kemampuan, kapasitas, integritas, dan dedikasi setiap pegawai.
Ia meminta ASN tetap tenang dan tidak panik menghadapi pelaksanaan assessment tahun ini.
“Ini proses biasa. Semua ASN punya hak ikut tes assessment, ini untuk melihat profil pegawai, bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” ujar Bupati dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Kuota BKN Baru 668 dari Pengajuan 1.000 ASN
Tahun ini, Pemkab Mimika mengajukan kuota 1.000 ASN untuk mengikuti assessment ke BKN. Namun, BKN baru menyetujui 668 peserta. Karena kuota terbatas, pemerintah daerah memprioritaskan peserta dari pejabat struktural, yakni:
- Eselon IIIa dan IIIb
- Eselon IVa dan IVb
- Pegawai yang menjabat di UPTD
- ASN berpangkat tinggi namun tidak menduduki jabatan
Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di sekolah, puskesmas, maupun rumah sakit tidak diikutsertakan sementara, kecuali mereka yang sudah tidak lagi menjabat sebagai fungsional.
“Guru-guru S.Pd yang tidak lagi menjadi pejabat fungsional tetap kita ikutkan,” jelas Bupati.
ASN yang telah menjalani profiling sebelumnya—sebanyak 153 orang pada 2023 yang masih berlaku hingga Juli 2026—juga tidak diikutkan.
Begitu pula 95 ASN yang baru mengikuti seleksi terbuka dan telah menjalani uji kompetensi.
Bukan Penentu Jabatan, tetapi Masuk Sistem Manajemen Talenta
Bupati Rettob menegaskan bahwa hasil assessment bukan untuk menentukan jabatan eselon, melainkan untuk dimasukkan ke Sistem Manajemen Talenta (Simata). Sistem ini akan memetakan kompetensi ASN sebagai dasar penempatan pegawai ke depan.
“Assessment pegawai ini bukan assessment pejabat. Untuk penentuan pejabat eselon III dan IV ada mekanisme tersendiri,” tegasnya.
Untuk pengisian jabatan kepala distrik, Pemkab Mimika menyiapkan assessment terpisah dalam bentuk wawancara. Setiap PPK Distrik akan mengusulkan tiga nama sebelum dipilih satu melalui proses evaluasi.
Harap Ada Penambahan Kuota
Pemkab Mimika juga berharap BKN dapat menambah kuota assessment dalam beberapa hari ke depan. Ada peluang penambahan jika terdapat kabupaten lain yang tidak memanfaatkan kuota mereka.
“Kita sudah minta penambahan. Banyak ASN ingin ikut tes. Semoga dalam satu dua hari ada kabar baik,” harap Bupati.
Ia menekankan bahwa assessment ini dilakukan demi kebaikan manajemen ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pemetaan kompetensi yang lebih terstruktur, Pemkab Mimika optimistis penempatan pegawai akan semakin tepat, adil, dan sesuai kebutuhan organisasi. (Admin)






