Pemkab Mimika Gelar Uji Publik Draft Perbup Indikator Kemiskinan 2025


Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar Uji Publik Draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kemiskinan Tahun 2025, bertempat di Aula Lotus Front One, Jalan Hassanudin, kemarin Jumat 7 November 2025.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Mimika, Everth Lukas Hindom, yang mendapat mandat langsung dari Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Hadir pula sebagai narasumber dari Kementerian Sosial, Prof. DR. Ellya Susilowati, M.Si. dan Dr. Kasim Saleh.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III, Bupati Johanes Rettob menekankan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya berbicara mengenai bantuan sosial, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang mampu memutus rantai kemiskinan melalui kebijakan berbasis data yang akurat dan terpadu.

“Penyusunan draft peraturan bupati ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial, khususnya dalam pengelolaan data fakir miskin,” ungkapnya.

Upaya menurunkan angka kemiskinan bukan hal yang mudah karena melibatkan banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga akses pelayanan dasar dan lapangan kerja.

“Dengan adanya indikator kemiskinan yang disusun secara cermat dan sesuai dengan kebutuhan lokal, diharapkan pemerintah dapat memetakan penduduk miskin dengan lebih akurat, menyusun kebijakan intervensi yang tepat sasaran, dan meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di berbagai bidang,” harapnya.

Sementara itu, Prof. DR. Ellya Susilawati, M.Si., selaku akademisi kesejahteraan sosial sekaligus narasumber, menjelaskan bahwa kegiatan ini masih dalam tahap kajian atau uji publik dan belum ditetapkan secara resmi dalam bentuk Perbup.

“Kami masih menyusun draft untuk mengukur indikator kemiskinan. Nantinya, hasil ini akan menjadi dasar bagi Dinas Sosial dalam melaksanakan perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, draft tersebut disusun berdasarkan survei, kajian akademik, serta naskah akademik yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan empiris, agar parameter yang digunakan dalam indikator kemiskinan dapat menggambarkan kondisi riil masyarakat Mimika.

“Kami berharap Pemerintah Daerah Mimika nantinya dapat mengukur dan memetakan keluarga miskin secara tepat sehingga program penanganan kemiskinan benar-benar efektif,” pungkasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top