Pemkab Mimika Kaji Cerita Rakyat Suku Amungme di Kwamki Narama
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) bekerja sama dengan tim ahli Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Papua menggelar Kajian Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Cerita Rakyat Suku Amungme, Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Distrik Kwamki Narama, Jalan Kanguru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, itu menghadirkan tokoh dan tetua adat, tokoh masyarakat, pegiat budaya, serta budayawan Suku Amungme dari Distrik Kwamki Narama.
Kajian dilakukan melalui metode wawancara dan dokumentasi video untuk menghimpun serta mendokumentasikan cerita rakyat yang berkembang di tengah masyarakat Suku Amungme.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disbudparekraf Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin. Ia didampingi Kepala Bagian Humas Distrik Kwamki Narama, Kristin, serta Kepala BPK Wilayah Papua, Desi Polla Usmani.
Elisabeth mengatakan kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga dan menghidupkan kembali warisan budaya berupa cerita rakyat Suku Amungme, khususnya cerita yang berkaitan dengan marga Ilimang.
“Kajian ini merupakan langkah monumental yang dilakukan Disbudparekraf dalam upaya menjaga dan menghidupkan kembali warisan budaya cerita rakyat Suku Amungme, terlebih khusus pada marga Ilimang,” kata Elisabeth saat membuka kegiatan.
Menurut dia, Disbudparekraf Mimika sebelumnya telah melakukan kajian serupa dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, pegiat budaya, dan budayawan Suku Amungme di Distrik Kuala Kencana.
Kajian tersebut akan dilanjutkan di sejumlah wilayah lain untuk menghimpun informasi dan data dari para narasumber sebagai bahan pelindungan cerita rakyat Suku Amungme.
“Kemarin kami sudah melakukan kajian di Distrik Kuala Kencana. Kegiatan itu juga melibatkan bapak-bapak dari Suku Amungme. Sama seperti sekarang, narasumber yang terlibat juga berasal dari Suku Amungme,” ujar Elisabeth.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki kewajiban untuk mengangkat, melestarikan, dan menjadikan cerita rakyat Suku Amungme sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat.
Upaya tersebut, kata dia, diharapkan dapat mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan masyarakat Suku Amungme di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengangkat, melestarikan, dan memproduksi cerita rakyat Suku Amungme agar anak-anak dan generasi penerus Suku Amungme, serta masyarakat dari luar, dapat mengetahui cerita adat dan budaya Suku Amungme,” kata Elisabeth. (nls)






