Pemkab Mimika Rencana Terapkan Desalinasi di Amar Guna Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Teknologi Desalinasi menjadi solusi di wilayah yang kekurangan sumber air tawar tetapi lokasinya berada dekat laut.
TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika berencana membangun fasilitas air bersih dengan sistem desalinasi di Kampung Ipaya—meliputi Ipiri, Paripi, dan Yaraya—Distrik Amar, Papua Tengah, pada tahun anggaran 2026 ini.
Desalinasi adalah proses menghilangkan kadar garam dan mineral berlebih dari air, -biasanya air laut atau air payau, untuk menghasilkan air yang layak dikonsumsi manusia atau digunakan untuk keperluan industri dan pertanian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan, teknologi ini menjadi solusi utama di wilayah yang kekurangan sumber air tawar alami tetapi berada dekat dengan laut.
“Setelah sistem dibangun, pengelolaan langsung kami serahkan ke pihak pengelola, tidak lagi ke kampung atau distrik,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kuala Kencana, Senin 30 Maret 2026.
Menurut Yoga, pengelolaan akan dipercayakan kepada Koperasi Maria Bintang Laut, guna mencegah kerusakan fasilitas dan kehilangan komponen, seperti yang telah terjadi di beberapa titik layanan air bersih.
Pengelola akan menempatkan tenaga pelayanan dan mekanik di setiap lokasi untuk memastikan operasional berjalan optimal.
“Pengelola akan menempatkan tenaga pelayanan dan mekanik profesional untuk menangani jika terjadi gangguan,” kata Yoga.
Ia menambahkan, pola pengelolaan dengan melibatkan pihak ketiga ini, diyakininya mampu menjamin keberlanjutan layanan air bersih sehingga fasilitas yang dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Tujuannya agar pembangunan ini bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya. (nls)






