Realisasi APBD Mimika Capai Rp571 Miliar hingga Maret 2026


Dwi Cholifah sebut capaian masih sesuai tren, PBB mencatat realisasi tertinggi 57,33 persen.

Mimika, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai sekitar Rp571 miliar atau 10 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini sebesar Rp5,6 triliun.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan capaian tersebut masih berada dalam tren yang diharapkan. Menurut dia, realisasi pada triwulan pertama umumnya mengikuti siklus normal, meski sejumlah komponen pendapatan masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“PAD 15 persen dalam tiga bulan masih on the track. Dana transfer juga mengikuti jadwalnya. Namun, kami tetap memantau perkembangan, termasuk dampak kenaikan harga minyak dan kebijakan efisiensi dari pusat,” kata Dwi di Timika, Rabu, 1 April 2026.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menargetkan Rp585 miliar dengan realisasi Rp87 miliar atau sekitar 15 persen. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp84,83 miliar atau 20,64 persen dari target Rp410,97 miliar.

Sejumlah komponen pajak menunjukkan capaian yang bervariasi. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat realisasi tertinggi sebesar 57,33 persen, disusul pajak air tanah 22,4 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 19,11 persen, pajak reklame 13,17 persen, serta opsen pajak kendaraan bermotor 10,15 persen dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 17,5 persen.

Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan Rp17,2 miliar dengan realisasi Rp2,16 miliar atau 12,54 persen. Realisasi tersebut terdiri dari retribusi jasa umum 17,21 persen, retribusi jasa usaha 8,81 persen, dan retribusi perizinan tertentu 17,13 persen.

Untuk dana transfer, pemerintah menargetkan Rp3,266 triliun dengan realisasi Rp470,89 miliar atau 14,42 persen. Capaian ini bersumber antara lain dari dana bagi hasil (DBH) minerba berupa royalti Freeport sebesar Rp51,44 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik Rp56 miliar atau 25,74 persen, serta dana otonomi khusus sebesar Rp58,84 miliar atau 30 persen.

Adapun dana bagi hasil PBB, PPh Pasal 21, serta dana desa hingga akhir Maret 2026 belum terealisasi.

Dwi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan realisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor-sektor yang dipengaruhi kebijakan nasional dan dinamika ekonomi global. (lsb)

Berita Terkait

Top