Satpol PP Mimika Gelar Sosialisasi Perda dan Perbup kepada Aparat PemDis, PemKel dan UMKM


Timika, KontenMimika.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024, bertempat di Gedung Bobaigo Keuskupan Timika, Jalan Cenderawasih pada Selasa 23 April 2024.

Para peserta melibatkan unsur perwakilan pemerintah distrik, kelurahan dan pelaku UMKM di Mimika.

Staf Ahli Bidang Pemerintah Politik dan Hukum Setda Mimika, Yakobus Karet, mewakili sambutan pemerintah mengatakan kegiatan ini bertujuan agar materi sosialisasi dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan fungsi Perda dan Perbup dengan professional.

Lagi katanya, Satpol PP berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan menjaga keberlangsungan fungsi Perda dan Perbup.

”Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Perda dan Perbup yang harus ditaati,” ujarnya.

Dalam penegakan Perda dan Perbup perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisir kasus pelanggaran.

“Informasi sekecil apapun tentu akan membantu pemerintah maupun pihak berwajib dalam melakukan penegakkan aturan daerah,” imbuhnya.

Ia berharap implementasi penerapan baik Perda maupun Perbup dapat membawa manfaat terciptanya keteraturan tatanan kehidupan sosial bermasyarakat yang baik di Kabupaten Mimika tercinta.

“Setidaknya kedua peraturan ini dapat berjalan maksimal dalam penerapannya di masyarakat,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top