Warga Kaugapu Palang Jalan Gegara Potas Anjing, Kadistrik Sebut Dipicu Sengketa Tanah
Timika, KontenMimika.com — Warga Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, melakukan pemalangan Jalan Poros Timika–Pomako, Selasa, 24 Februari 2026. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Pomako lumpuh total.
Warga memalang jalan dengan membentangkan batang pohon di badan jalan.
Informasi awal yang beredar menyebutkan pemalangan dipicu kematian empat ekor anjing milik warga yang diduga diracun atau kena potas oleh orang tak dikenal.
Namun Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan pemalangan bukan disebabkan oleh kematian anjing, melainkan persoalan hak ulayat atas tanah adat Kampung Kaugapu yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan kantor bupati lama.
“Masalah ini berhubungan dengan hak ulayat dari kepemilikan tanah adat Kampung Kaugapu yang dibangun kantor bupati lama. Jadi bukan karena anjing mati, itu hanya sebagai alasan saja,” ujar Bakri.
Menurut dia, persoalan itu telah dilaporkan kepada Bupati Mimika. Seorang staf ahli sempat mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi, namun belum tercapai kesepakatan.
Aksi pemalangan di Jalan Poros Timika–Pomako yang sempat menghambat arus lalu lintas sejak Selasa pagi kemarin akhirnya dibuka pada Selasa malam kemarin, setelah aparat kepolisian turun tangan. (Vctr)





