Polisi Bubarkan Massa Palang Pertigaan Gorong-gorong, Lepaskan Tembakan Gas Air Mata Balas Lemparan Batu Massa


Timika, KontenMimika.com – Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi massa menutup akses Jalan Ahmad Yani, tepatnya di pertigaan Gorong-gorong, Senin 23 Februari 2026.

Kumpulan warga diduga profesi pendulang emas tradisional itu membakar ban dipicu belum dibukanya toko emas sehingga para pendulang tidak dapat menjual hasil dulangan emas mereka.

Oknum warga kembali melakukan aksi blokade jalan setelah sebelumnya hal serupa juga dilakukan pada pekan lalu, Selasa 17 Februari lalu.

Pemalangan ini membuat arus lalu lintas di lokasi tersebut lumpuh kendaraan tidak bisa melintas.

Aparat dari Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika yang dibackup Brimob Timika melakukan negosiasi dengan kumpulan oknum warga, namun tidak membuahkan hasil.

Saat dilakukan pembubaran paksa, aparat keamanan mendapat perlawanan berupa pelemparan batu sehingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri A. Korwa, memastikan situasi kini aman dan kondusif. Personel masih disiagakan di lokasi untuk mencegah aksi susulan.

“Anggota masih standby, kita amankan situasi kami sudah melakukan patroli untuk memastikan. Untuk malam ini kita terkumpul di TKP untuk mengamankan,”katanya.

Pasca insiden bentrok pembubaran massa, polisi melakukan pendataan terkait kemungkinan adanya korban maupun warga yang diamankan.

“Untuk yang diamankan kami cek dulu dan untuk adanya korban juga kami cek dan kami menunggu hasil dari Rumah Sakit dari mana kemudian data dan lain-lainnya,”ungkapnya. (Vctr)

Berita Terkait

Top