Dua Pembunuhan di Timika Diminta Tak Dikaitkan dengan Perang Adat


Bupati Johannes Rettob tegaskan kasus pembunuhan sebagai tindak kriminal murni, minta polisi segera tangkap pelaku.

Timika, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Timika Minggu, 29 Maret 2026, tidak dapat dihubungkan dengan konflik perang adat di Kwamki Narama yang sempat terjadi awal tahun ini.

Dengan tegas Bupati Johannes Rettob mengatakan peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni, bukan kelanjutan konflik lama.

“Saya sampaikan bahwa pernyataan itu (perjanjian damai) kami sudah tulis. Dan mereka sepakati dan sekian banyak orang menyaksikan perjanjian tidak ada lagi perang lanjutan.”

“Tidak ada lagi perang, semua sudah damai. Dan acara damai juga secara prosesi adat sudah dilakukan,” kata Bupati kepada wartawan, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah bersama para pihak sebelumnya telah menyepakati Perjanjian Perdamaian yang disaksikan banyak orang. Dalam kesepakatan itu ditegaskan tidak ada lagi pertikaian antar keluarga maupun perang lanjutan.

Apabila terjadi insiden lainnya setelah kesepakatan damai, maka penanganannya sepenuhnya melalui jalur hukum positif.

“Kita sudah sepakat sebelumnya, apabila ada kejadian lagi, itu kita anggap sebagai kriminal murni,” ujarnya.

Lagi kata Bupati JR, pihaknya telah meminta Kepolisian Resort Mimika untuk bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus tersebut.

“Sehingga saya sudah meminta kepada Kapolres, dengan kasus (pembunuhan) kemarin, bahwa Kapolres segera menindak lanjut dengan proses kasus kriminal murni,” sebutnya.

Johannes mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini publik seolah-olah peristiwa itu terkait konflik lama. Menurut dia, narasi semacam itu berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Warga diimbau agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga keamanan lingkungan.

Sebelumnya diberitakan, dua kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari yang sama, Minggu 29 Maret 2026.

Seorang korban ditemukan tewas di depan pangkalan ojek di Jalan Lingkar Luar arah Mile 32 pada dini hari. Sementara satu korban lainnya ditemukan meninggal di depan ruko di Jalan WR Supratman pada siang harinya.

Pemerintah berharap aparat segera mengungkap pelaku guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. (trm)

Berita Terkait

Top