Terima Apelcami dalam RDP, DPRK Mimika Dorong Pelatihan Kerja Gratis bagi OAP
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika menyediakan pelatihan kerja gratis berbasis sertifikasi bagi Orang Asli Papua (OAP) melalui anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026.
Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRK Mimika, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Asosiasi Pencari Kerja Cartenz Mimika (Apelcami) di Timika, Rabu, 6 Mei 2026.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan biaya pelatihan dan sertifikasi yang mencapai sekitar Rp10 juta masih menjadi kendala utama bagi pencari kerja asli Papua untuk masuk ke dunia kerja.
“Kami mendorong agar alokasi anggaran pelatihan dari dana Otsus lebih dititikberatkan kepada orang asli Papua. Harapan kami, pemerintah bisa menggratiskan biaya pelatihan 100 persen,” kata Herman.

Menurut dia, pelatihan berbasis sertifikasi perlu diperluas agar masyarakat asli Papua memiliki kesempatan yang sama dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
Herman juga menyoroti persyaratan sertifikasi yang diterapkan sejumlah kontraktor, termasuk PT Freeport Indonesia, yang dinilai menjadi hambatan bagi pencari kerja lokal apabila akses pelatihan masih terbatas.
“Kami mendorong kontraktor dan PT Freeport memberi ruang serta kesempatan bagi putra-putri asli Mimika agar menjadi tuan di tanahnya sendiri,” ujarnya.
Selain persoalan pelatihan, Komisi III DPRK Mimika meminta Disnaker memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperoleh data pencari kerja yang lebih akurat.
Menurut Herman, sinkronisasi data diperlukan agar program pelatihan dan penempatan kerja bagi OAP dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi III dan Disnaker Mimika menyepakati agar anggaran pelatihan kerja tahun 2026 difokuskan bagi OAP tanpa pungutan biaya kepada peserta.
Mereka juga mendorong perusahaan besar di Mimika memprioritaskan tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi melalui program pemerintah daerah. (lsb)






