Satpol PP Mimika Alokasi Dana Rp41 Miliar Bayar Gaji Pegawai, dari Total Rp46 Miliar
Timika – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengatakan sebagian besar anggaran Satpol PP tahun 2026 terserap untuk belanja pegawai sehingga membatasi pelaksanaan program pengawasan dan penertiban di lapangan.
Menurut Yulius, dari total anggaran Satpol PP Mimika sebesar Rp46 miliar, sekitar Rp41 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai. Jumlah tersebut setara dengan hampir 90 persen dari total anggaran yang tersedia.
“Dari Rp46 miliar, Rp41 miliar habis untuk biaya gaji pegawai. Sisanya hanya Rp5 miliar untuk kegiatan sosialisasi, penertiban, patroli, pengawasan pasar, penegakan perda, hingga pengamanan kegiatan keagamaan,” kata Yulius saat ditemui, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan jumlah personel Satpol PP Mimika saat ini mencapai 280 pegawai. Dengan struktur organisasi yang terdiri atas empat bidang, sisa anggaran operasional dinilai tidak mencukupi untuk menjalankan seluruh program secara maksimal.
Menurut dia, dana operasional sebesar Rp5 miliar harus dibagi untuk berbagai kegiatan, mulai dari patroli rutin, penertiban pedagang kaki lima, pengawasan ketertiban umum, hingga sosialisasi peraturan daerah.
“Patroli, penertiban kaki lima, pengawasan, dan sosialisasi semuanya masuk dalam sisa anggaran itu,” ujarnya.
Yulius mengatakan Satpol PP Mimika saat ini berstatus tipe A sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar untuk menyesuaikan struktur organisasi dan jumlah personel yang ada.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menambah alokasi anggaran Satpol PP pada tahun berikutnya agar tugas penegakan peraturan daerah dan pengawasan ketertiban umum dapat berjalan lebih optimal.
Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat Satpol PP sementara ini hanya mampu melanjutkan program-program lama, termasuk penertiban bangunan liar dan pengawasan lapangan, dengan skala terbatas. (lsb)






