Distrik Mimika Baru Akan Usulkan Penambahan RT, Beban Kerja Tidak Proporsional


Timika – Pemerintah Distrik Mimika Baru menggelar pemilihan ulang ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh kelurahan setelah menemukan beban kerja sejumlah RT dinilai terlalu besar atau tidak proporsional.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan terdapat RT yang menangani hampir seribu warga sehingga dinilai tidak efektif dalam menjalankan pelayanan dan kontrol sosial di masyarakat.

“Di lapangan kami temukan ada RT yang warganya hampir seribu orang. Bagaimana mungkin satu RT bisa mengenal semua warganya dan menjalankan kontrol sosial dengan baik,” kata Merlyn, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut dia, idealnya satu RT menangani sekitar 40 hingga 100 kepala keluarga. Namun saat ini, Distrik Mimika Baru hanya memiliki 228 RT dengan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Merlyn memperkirakan jumlah kepala keluarga di Distrik Mimika Baru mencapai 29 ribu hingga 30 ribu KK. Dengan rasio ideal tersebut, wilayah itu seharusnya memiliki sekitar 300 hingga 750 RT.

Karena itu, pemerintah distrik mengusulkan penambahan hingga 500 RT secara bertahap kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia menegaskan pemilihan ulang RT bukan dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pengurus lama, melainkan untuk memperbarui sistem pelayanan masyarakat agar lebih efektif.

Menurut Merlyn, lurah tetap diberikan kewenangan merekomendasikan kembali RT lama yang masih aktif dan dinilai bekerja baik di lingkungan masyarakat.

“Kalau memang ada RT yang masih aktif dan membantu masyarakat dengan baik, silakan direkomendasikan kembali. Tidak perlu ganti orang baru kalau yang lama sudah bekerja dengan baik,” ujarnya.

Merlyn mengatakan proses pemilihan RT di sejumlah wilayah seperti Kebun Siri, Timika Jaya, Wanagon, dan Dingo Narama telah selesai atau hampir rampung. Sementara wilayah lainnya masih menunggu proses pemetaan ulang untuk menentukan jumlah dan cakupan RT yang lebih ideal. (lsb)

Berita Terkait

Top