Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Mimika Ingatkan: WTP Bukan Berarti Bebas Temuan!


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP ke-11 kalinya yang diterima Mimika secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Meski demikian, Bupati Mimika Johannes Rettob (JR) mengingatkan seluruh jajaran dan masyarakat agar tidak salah kaprah. Ia menegaskan bahwa opini WTP murni penilaian atas kualitas penyajian laporan, bukan berarti tata kelola keuangan daerah sepenuhnya bersih tanpa catatan.

“WTP yang kita terima sebanyak 11 kali ini menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dinilai telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Tapi bukan berarti karena kita mendapat WTP lalu tidak ada temuan. Temuan tetap ada,” tegas Johannes Rettob saat diwawancarai di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/06/2026).

Dua Jenis Temuan BPK: Administrasi vs Keuangan

Bupati JR menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berfokus pada kepatuhan prosedur dan tata cara penyajian laporan. Di balik status WTP tersebut, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang terbagi dalam dua kategori utama:

  1. Temuan Administrasi: Menjadi bahan evaluasi agar perangkat daerah lebih tertib aturan. Secara volume, temuan administrasi ini tercatat masih mendominasi.

  2. Temuan Keuangan: Biasanya berkaitan dengan kelebihan pembayaran atau penyesuaian penggunaan anggaran yang berdampak pada kas daerah.

“Biasanya pengembalian itu karena kelebihan pembayaran atau hal-hal lain yang harus disesuaikan kembali sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Komitmen Tindak Lanjut dan Pengembalian Dana

Menyikapi hasil tersebut, Pemkab Mimika berkomitmen penuh untuk bergerak cepat menyelesaikan rekomendasi dari BPK. Untuk temuan yang bersifat keuangan, pemerintah daerah akan segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran jika terbukti ditemukan dalam berkas pemeriksaan.

Mengenai rincian teknis dan jumlah pasti nominal yang harus ditindaklanjuti, Bupati menyerahkan hal tersebut kepada pejabat teknis yang menangani laporan hasil pemeriksaan.

Bupati JR berharap capaian ini tidak membuat OPD terlena, melainkan menjadi pemicu untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kepatuhan hukum di masa depan.

“Yang terpenting bukan hanya mendapatkan WTP, tetapi bagaimana seluruh rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin baik,” pungkasnya. (trm)

Berita Terkait

Top