Dinkes Papua Tengah Targetkan 35 OAP Tempuh Pendidikan Kedokteran Tahun Ini


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan 35 Orang Asli Papua (OAP) mengikuti pendidikan kedokteran pada 2026 sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah, khususnya wilayah pedalaman dan daerah dengan keterbatasan layanan kesehatan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Kristianus Tebai, mengatakan program tersebut terdiri dari 20 calon dokter gigi, 10 dokter spesialis, dan lima dokter subspesialis.

“Ke depan kami berharap kebutuhan tenaga kesehatan dapat dipenuhi oleh putra-putri daerah sendiri, khususnya Orang Asli Papua,” kata Kristianus saat kegiatan Pendampingan Perhitungan Rancangan Pemenuhan Tenaga Kerja Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di Timika, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut dia, keberadaan tenaga kesehatan dari daerah sendiri menjadi penting untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau. Pemerintah provinsi juga mendorong agar tenaga kesehatan OAP nantinya dapat kembali mengabdi di daerah asal masing-masing.

Selain menyiapkan sumber daya manusia kesehatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong pemerintah kabupaten menyusun kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih terukur. Hal itu dilakukan melalui pendampingan penggunaan aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renbut) yang menjadi instrumen nasional dalam perencanaan tenaga kesehatan.

Kristianus menilai Kabupaten Mimika memiliki tantangan tersendiri karena fasilitas kesehatannya tersebar dari wilayah pesisir hingga pegunungan. Karena itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus didasarkan pada data yang akurat mulai dari tingkat Posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit.

“Harus punya data yang akurat supaya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurut dia, kegiatan serupa perlu dilakukan di seluruh kabupaten di Papua Tengah agar kebutuhan dan kekurangan tenaga kesehatan pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan dapat dipetakan secara lebih tepat.

Kristianus menambahkan, penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan harus melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bagian organisasi dan tata laksana, serta Dinas Kesehatan. Dengan demikian, pemerintah dapat menghitung kebutuhan riil tenaga kesehatan dan merencanakan usulan formasi secara lebih akurat.

“Harus disusun bersama supaya distribusi tenaga kesehatan benar-benar sesuai kebutuhan,” katanya. (nls)

Berita Terkait

Top