Bupati Mimika Instruksikan Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Agustus


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Bupati Mimika Johannes Rettob menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, perkantoran, rumah ibadah, dan tempat usaha di Kabupaten Mimika untuk memasang bendera Merah Putih serta umbul-umbul selama bulan Agustus 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati JR saat membuka kegiatan Sunset Run and Art Festival yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika yang dikepalai Slamet Sutedjo, di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Pemasangan bendera dan umbul-umbul dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Johannes meminta seluruh pihak mematuhi instruksi tersebut. Ia juga meminta para ketua rukun tetangga (RT) dan lurah ikut mengawasi pelaksanaannya, terutama di wilayah perkotaan.

“Jangan sampai sudah ada instruksi, tetapi tidak memasang bendera. RT dan lurah harus memperhatikan, terutama yang berada di dalam kota,” kata Johannes.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air.

Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul diharapkan dapat menciptakan suasana peringatan HUT ke-81 RI yang meriah di seluruh wilayah Kabupaten Mimika. (nls)

Berita Terkait

Top