Disbudparekraf Mimika Dokumentasikan Cerita Rakyat Suku Amungme, Gandeng Tim Ahli Lestarikan Warisan Budaya


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf), bekerja sama dengan tim ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, menggelar kegiatan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Cerita Rakyat Suku Amungme.

Kegiatan digelar di Kantor Distrik Kuala Kencana, Jalan Cenderawasih, SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 27 Juli 2026.

Kajian yang dilakukan dengan metode pendekatan wawancara dan dokumentasi video ini menghadirkan narasumber yang terdiri atas tokoh dan tetua adat, tokoh masyarakat, pegiat budaya, serta budayawan Suku Amungme.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin.

Dalam sambutannya, Elisabeth mengatakan kegiatan ini merupakan langkah monumental dalam upaya menjaga dan menghidupkan kembali warisan budaya yang tak ternilai harganya. Ia menyebutkan bahwa cerita asal-usul Keluarga Timang telah masuk dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kabupaten Mimika.

“Karena itu, tahun ini Disbudparekraf Mimika akan melakukan pengkajian lebih mendalam bersama tim ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua,” ujarnya.

Sebagai Kepala Disbudparekraf Mimika yang juga merupakan Orang Asli Papua, Elisabeth mengaku merasa sangat terhormat dan bersemangat menyambut pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kabupaten Mimika merupakan rumah bagi kekayaan budaya yang luar biasa. Suku Amungme dan Suku Kamoro memiliki khazanah cerita rakyat serta tradisi lisan yang sangat kaya dan sarat dengan kearifan lokal.

Elisabeth menegaskan bahwa cerita rakyat bukan sekadar dongeng pengantar tidur, melainkan cerminan identitas, falsafah hidup, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui tiga pilar utama pemajuan kebudayaan dengan pendekatan yang inovatif.

Pertama, pelindungan melalui kajian wawancara. Tim akan melakukan wawancara mendalam dengan para tokoh dan tetua adat, tokoh masyarakat, serta penjaga tradisi Suku Amungme. Menurut Elisabeth, mereka merupakan “perpustakaan hidup” yang menyimpan berbagai cerita rakyat yang belum terdokumentasikan.

Wawancara tersebut akan merekam cerita langsung dari sumber utama dalam bahasa asli sehingga keaslian serta kekayaan makna cerita tetap terjaga.

Kedua, pengembangan melalui dokumentasi video permainan rakyat. Tim akan melakukan dokumentasi video selama proses wawancara.

Video tersebut tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi bahan ajar interaktif, film dokumenter, maupun konten media sosial yang mampu menginspirasi generasi muda.

Ketiga, pemanfaatan sebagai sumber pengetahuan dan pengembangan ekonomi kreatif. Hasil wawancara dan dokumentasi video nantinya akan diolah menjadi film animasi, buku cerita rakyat digital, serta materi promosi pariwisata budaya.

Produk-produk tersebut diharapkan menjadi daya tarik wisata budaya sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Mimika.

Elisabeth mengajak para tokoh dan tetua adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pegiat budaya untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif akan terus mendukung upaya pemajuan kebudayaan di Tanah Amungsa, Bumi Kamoro.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai gerakan bersama untuk menyelamatkan cerita rakyat kita sebelum terlambat,” tutupnya. (nls)

Berita Terkait

Top