Polres Mimika Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Gakkumdu Terkait Dugaan Money Politik Oknum Wanita Berbaju Kotak-kota Biru
Timika, KontenMimika.com – Kasus oknum wanita diduga melakukan praktek money politik di Pilkada Mimika masih menjadi ranah Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, pihaknya masih sebatas mendengar laporan secara lisan lantaran proses penanganan kasus ini masih berjalan. Sesuai prosedur penanganan ini bisa memakan waktu hingga 7 hari.

“Hingga Saat ini saya sendiri baru dapat laporan secara lisan, karena itu masih ranahnya Gakkumdu. Jadi belum ada laporan ke saya,” ujar Kapolres, Selasa malam 26 November 2024.
Lagi katanya, Polres Mimika menunggu hasil pemeriksaan Sentra Gakkumdu Mimika untuk bisa mengambil alih kasus itu bila terbukti ditemui unsur pelanggaran hukum pidana.
“Pemeriksaan di Gakkumdu dulu, kalau sudah di sana sudah selesai dan hasil pemeriksaan seperti apa. Dan kalau ada arah ke pidana, ya ditangani Polri,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita dengan ciri-ciri berkulit putih mengenakan kemeja lengan panjang bermotif baju kotak-kota berwarna biru, ditangkap petugas Gakkumdu dikaitkan dengan dugaan money politik di bilangan Jalan Budi Utomo.
Ketua Bawaslu Mimika, Frans Witipo enggan berkomentar dan meninggalkan begitu saja para wartawan yang berada di Kantor Bawaslu kendati sudah lama wartawan menunggu konfirmasi dari Bawaslu Mimika. (Admin)






