Coklit Mimika Rampung, Warga Terlewat Ada Kesempatan di Tahapan Tanggapan Warga, Cek di DPT Online

Timika, KontenMimika.com – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berakhir pada 24 Juli 2024.
Komisioner KPU Mimika, Koordinator Divisi Data dan Informasi, Budiono Muchie mengklaim proses Coklit telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, saat ini hingga tanggal 30 Juni Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang melakukan rekapitulasi hasil coklit tingkat kelurahan dan kampung.
“Nanti hasil pleno tingkat kelurahan dan kampung dari PPS itu dilaksanakan mulai dari tanggal 3-5 Agustus. Jadi saat ini masih proses-proses rekapan data dulu, menyusun data pemilih dari hasil coklit,” ujar Budiono kepada media, Kamis 25 Juli 2024.
Namun demikian ia belum bisa menyatakan angka pasti berapa data pemilih di Mimika hasil coklit terbaru lantaran masih harus menunggu rekapitulasi.
“Ini sementara ‘kan ada data ganda, misalnya terdata di TPS A dan TPS B, jadi ini masih dicermati oleh PPS. Makanya datanya dikonsolidasi dulu oleh PPS, jadi angka pastinya masih belum rampung, nanti setelah penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) baru kita sampaikan.
“Penetapan DPS itu nanti di tanggal-tanggal belasan bulan Agustus nanti. Nantinya tanggal 3 sampai tanggal 7, itu distrik (rekapitulasi) dan setelah itu baru Kabupaten,” bebernya.
Ia juga menjelaskan kendati beberapa daerah di Mimika tidak memiliki signal internet namun semua data sudah masuk ke Sistem Coklit.
“Dari pantai dan gunung data mereka sudah masuk dan terbaca di sistem coklit, di Kabupaten Mimika itu sudah 100 persen. Memang di tanggal 22 sampai 23 Juni, itu kita belum mencapai 100 persen itu karena faktor mereka (Pantarlih-red) harus mencari signal dulu, tapi tanggal 24 Juli sudah 100 persen,” katanya.
Budi juga mengatakan selama proses coklit berlangsung banyak tantangan yang dihadapi termasuk penolakan terhadap Pantarlih.
“Banyak tantangan, banyak juga beberapa penolakan. Terus, ada juga (warga) yang didatangi berulang kali tapi tidak ada orangnya, yang mungkin kerjanya dari pagi sampai sore sehingga petugas pantarlih tidak dapat,” sebutnya.
“Jadi memang banyak kendala tapi semuanya itu bisa terselesaikan, karena Pantarlih sudah mengkordinasikan dari jauh-jauh hari dengan RT dan lurah dan semua pihak di lapangan jadi sudah tersampaikan,” imbuhnya.
Menurutnya, orang yang menolak coklit karena faktor informasi yang belum didapat dengan baik.
“Orang menolak dicoklit itu kan karena faktor informasinya tidak dapat, jadi setelah informasinya sudah jelas baru mereka mau menerima,” ujarnya.
Budi mengimbau, untuk yang belum sempat didatangi petugas untuk coklit atau terlewatkan dan tidak sempat bertemu petugas, dapat menggunakan kesempatan di Tahapan Tanggapan Masyarakat.
“Jadi, nanti setelah penetapan PPS, data itu kita akan turunkan kepada kelurahan masing-masing. Di situlah harapan kami semua warga Mimika itu memastikan dirinya sudah terdaftar dengan cara mengecek di DPT Online.
“Jadi DPT online itu akan lebih valid setelah penetapan PPS. Jika mendapati dirinya belum terdaftar segera melaporkan dirinya ke PPS, PPD atau ke kami (KPU tingkat Kabupaten),” katanya.
Ia berterimasih kepada seluruh petugas Pantarlih yang sudah bekerja maksimal mungkin dan semua berjalan dengan baik.
“Saya mau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada petugas Pantarlih, kepada PPD dan semua pihak yang sudah maksimal menjalankan tugasnya hingga tahapan ini bisa terselesaikan dengan baik” tandasnya. (Admin)