Deputi Bawaslu RI Hadir di Kwamki Narama Mimika, Sukseskan Sosialisasi Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign dan One Man One Vote


Timika, KontenMimika.com – Dalam rangka mengupayakan pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 yang bermartabat dan sesuai aturan, maka Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign dan One Man One Vote, di Distrik Kwamki Narama pada Senin, 19 Agustus 2024.

Kegiatan ini mengambil tajuk ‘Dari Kwamki Narama, Kita Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat’, digelar di 3 kampung yaitu Kampung Walani, Kampung Damai dan Kampung Amole.

Sosialisasi di wilayah kantong hunian mayoritas warga Orang Asli Papua itu dihadiri oleh Deputi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, SIP, MSi dengan didampingi Komisioner Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan dan Diana Daime serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika Faisal Tura. Juga Ketua Pandis Distrik Kwamki Narama Dedy Feneturuma, serta anggota Karomina Tabuni dan Olipius Kum.

Turut hadir Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha serta perwakilan Kejaksaan Negeri Timika.

Sosialisasi yang digelar non-formal dalam nuansa kekeluargaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga untuk memberantas praktek politik uang, serta melawan kampanye hitam yaitu penyebaran informasi yang sesat alias hoax, serta kepemilikan hak pribadi untuk memilih tanpa intervensi dari pihak manapun yaitu tidak sistim noken atau bungkus.

Di sela kegiatan itu Deputi Bidang Bantuan Teknis Bawaslu Republik Indonesia Dr. La Bayoni, SIP, MSi kepada awak media mengatakan, bahwa kegiatan program kerja Bawaslu ini merupakan bentuk merangkul masyarakat untuk turut melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Pihaknya mengakui keterbatasan personil dari berbagai tingkatan Bawaslu untuk kerja-kerja pengawasan. Sehingga peran serta warga dinilainya amat penting dan menjadi kebutuhan Bawaslu agar pengawasan pemilu dapat berjalan dengan optimal.

“Bawaslu RI sangat menyambut baik kegiatan ini, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif. Paling tidak pada hari pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat membantu kita dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.

Lagi kata La Bayoni, pihaknya berharap agar sosialisasi hak memilih tanpa suap ini tidak hanya dilaksanakan di Kwamki Narama saja tapi kepada masyarakat luas di Mimika bahkan di Papua Tengah dan seluruh Pulau Papua.

“Kami mengharapkan bukan hanya di sini saja. Ini merupakan satu contoh yang sangat baik dan bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang lain,” sebutnya.

La Bayoni berpesan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwas Distrik serta turunannya agar dapat mengupayakan pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 yang berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berlandaskan asas jujur dan adil.

Sehingga pemilu ini bisa melahirkan pemimpin daerah baik gubernur dan bupati serta walikota dan wakilnya, yang betul-betul dipilih oleh rakyat. Melahirkan kepala daerah yang mampu memimpin rakyatnya dengan baik.

“Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kwamki Narama atas inisiatif dan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Bawaslu Mimika ini. Ini salah satu hal yang luar biasa,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi Bawaslu Mimika di Kampung Walani, Distrik  Kwamki narama ini diakhiri dengan pemasangan baju kaos bertuliskan ‘Kampung Pengawasan Anti Politik Uang’. Dipakaikan secara simbolis oleh Deputi Bawaslu RI, Kapolres Mimika dan Kejaksaan Negeri Timika kepada perwakilan warga Kwamki Narama.

Selanjutnya Tim Bawaslu Mimika bergerak menuju Kampung Damai dan Kampung Amole guna menyosialisasikan materi serupa kepada warga setempat.


(Bawaslu Mimika menggelar Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Blanck Campaign dan One man One Vote, di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama, Senin 19 Agustus 2024.)


(Bawaslu Mimika menggelar Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Blanck Campaign dan One man One Vote, di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Senin 19 Agustus 2024.)

Bawaslu Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ‘menjemput bola’ dalam upaya penyadaran praktek politik yang sehat dan bermartabat dalam rangka suksesi Pilkada Serentak 27 November 2024 sehingga berjalan jujur dan adil, dengan partisipasi seluruh lapisan dan elemen masyarakat Mimika dalam melakukan pengawasan pemilu. (Admin)

Berita Terkait

Top