Bahas Tenaga Kerja Asing di Mimika, Disnakertrans Gelar Sosialisasi


Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar sosialisasi validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) dan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA di Mimika. Kegiatan berlangsung di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Rabu 26 November 2025.

Bupati Mimika Johannes Rettob melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, menegaskan sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh perusahaan memahami regulasi terbaru, mekanisme pengurusan RPTKA, serta prosedur validasi DKPTKA yang akurat dan tepat waktu.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kesalahan perhitungan retribusi maupun sanksi administratif.

Frans menyebutkan, Mimika sebagai daerah industri strategis banyak melibatkan tenaga kerja asing. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan RPTKA dan pembayaran DKPTKA wajib dijalankan guna memastikan manfaat optimal bagi daerah dan transfer pengetahuan bagi tenaga kerja lokal.

“Pemerintah siap memfasilitasi dan memastikan seluruh proses validasi berjalan lancar. Kami ingin tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” ujarnya.

DKPTKA merupakan pendapatan daerah yang wajib dibayarkan atas setiap TKA yang dipekerjakan, dengan RPTKA yang berlaku maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang melalui proses validasi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Mimika Paulus Yanengga mengungkapkan penerimaan DKPTKA mengalami penurunan signifikan.

Tiga tahun lalu, pendapatan daerah dari kompensasi TKA mencapai Rp6–7 miliar, namun tahun ini baru terkumpul lebih dari Rp2 miliar dengan target Rp3 miliar hingga akhir tahun.

Penurunan ini terjadi akibat vakumnya penarikan retribusi selama tiga tahun. “Kalau vakum, start-nya pasti pelan,” kata Paulus.

Ia menegaskan bahwa DKPTKA merupakan pendapatan unggulan Disnakertrans yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap ke depan kita kencangkan ikat pinggang sama-sama. Kita genjot, kita dorong supaya retribusi TKA ini lebih mantap lagi. Ini jadi penerimaan primadona kami di Disnakertrans, untuk men-support pembangunan di Kabupaten Mimika,” tutupnya.

Berita Terkait

Top