Bappeda Mimika Gelar Rakortek dan Pelatihan SPM, Wabup: SPM Bentuk Nyata Kehadiran Negara dalam Menjamin Hak-hak Dasar warga
Timika, KontenMimika.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruang rapat Bappeda Mimika, Jalan Poros Mayon, Rabu 15 Oktober 2025.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, didampingi Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling.
Dalam sambutannya, Wabup Kemong mengatakan, penerapan SPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga.

SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujarnya.
Karena itu, kegiatan Rakortek dan pelatihan ini penting untuk memperkuat pemahaman teknis serta strategi dalam menentukan target penerima layanan dan memastikan mutu pelayanan sesuai standar nasional.
Wabup meminta perangkat daerah yang capaian SPM-nya masih rendah segera melaporkan progres pelaksanaan dan melakukan percepatan di lapangan.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan membangun pemahaman yang komprehensif agar penerapan SPM di Kabupaten Mimika berjalan efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Menutup sambutannya, ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan mewujudkan pemerintahan yang responsif serta berpihak pada masyarakat.
Adapun capaian sementara pelaksanaan SPM Kabupaten Mimika hingga Triwulan III Tahun 2025, yakni:
- Pendidikan: 95,92%
- Kesehatan: 56,49%
- Pekerjaan Umum: 24,98%
- Perumahan Rakyat: 81,25%
- Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas: 65,91%
- Sosial: 81,95%
(Admin)





