BPK Mulai Periksa Kepatuhan Belanja Pemkab Mimika: Bukan Sekadar Cari Kekeliruan, tapi Memastikan Setiap Rupiah Beri Manfaat Masyarakat


Timika, KontenMimika.com — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah memulai Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (sampai Triwulan III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting yang digelar di Ruang Rapat BPKAD Mimika, Selasa 14 Oktober.

Penjabat Sekda Mimika, Abraham Kateyau, hadir didampingi Kepala BPKAD Marthen Mallisa, Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang, para kepala OPD, serta tim pemeriksa dari BPKP Papua Tengah.

Kegiatan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan yang bertujuan memastikan pengelolaan belanja daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai peraturan.

Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan apresiasi atas langkah BPKP dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Mimika berkomitmen bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kegiatan ini sangat penting agar kita dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan belanja barang, jasa, dan modal berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance,” ujar Abraham.

Sekda menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPKP Papua Tengah, Bayu Aksan menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan mencakup pengujian kepatuhan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025.

“Tujuan utama pemeriksaan ini bukan sekadar mencari kekeliruan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat bagi masyarakat serta memperkuat pengendalian internal,” tegas Bayu.

Pemeriksaan akan berlangsung selama 50 hari kalender, mulai 12 Oktober hingga 30 November 2025.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan. (Admin)

Berita Terkait

Top