Dinas Pendidikan Mimika Benahi Penempatan Guru Biar Merata
Di wilayah kota kelebihan guru, di pesisir dan pedalaman kekurangan guru.
TIMIKA — Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mulai menata ulang distribusi tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika Antonius Walerubun mengatakan, langkah itu dilakukan setelah ditemukan ketimpangan jumlah guru antar sekolah.
Sejumlah sekolah di wilayah perkotaan, tercatat kelebihan tenaga pengajar. Sementara sekolah lain—terutama di wilayah pesisir dan terpencil—mengalami kekurangan.
“Penataan ini penting agar distribusi guru lebih merata. Kami tidak ingin ada sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara di tempat lain justru kekurangan,” kata Antonius, Rabu, 22 April 2026.
Ia mencontohkan, terdapat sekolah dengan 29 ruang kelas namun memiliki hingga 53 guru. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Menurut dia, idealnya satu ruang kelas diisi satu wali kelas, ditambah guru mata pelajaran seperti olahraga, seni, dan bahasa.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan mengalihkan kelebihan guru dari sekolah tertentu ke sekolah lain yang masih membutuhkan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
Selain redistribusi, pemerintah daerah juga melakukan analisis kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan jumlah siswa, ruang kelas, serta mata pelajaran. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penempatan guru secara lebih proporsional di Kabupaten Mimika.
Program pemerataan guru ini direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperluas akses pendidikan yang lebih adil.
“Kami ingin semua anak mendapatkan layanan pendidikan yang sama,” ujar Antonius. (lsb)






