Disdik Mimika Akan Evaluasi Yayasan dan Tenaga Pendidik Usai Demo Damai di Sekolah Kalam Kudus
Timika, KontenMimika.com — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmani, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat evaluasi terhadap yayasan dan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yayasan, untuk memastikan pola pendekatan pembelajaran sudah berjalan sesuai standar profesional.
“Rapat evaluasi untuk melihat apakah terjadi kesalahan pada pola pendekatan pembelajarannya atau tidak terpenuhinya syarat profesionalisme pada tenaga pendidik di sekolah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jeni menyikapi aksi demonstrasi damai menentang rasisme dan bullying oleh para orang tua murid siswa asli Papua di Sekolah Kalam Kudus Timika pada Senin 13 Oktober 2025.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah orang tua siswa, dugaan tindakan rasis di sekolah tersebut sudah berlangsung cukup lama, sehingga perlu ada langkah evaluasi menyeluruh.
“Ini sudah berlangsung lama. Sehingga kita akan melakukan evaluasi lagi,” ungkapnya.
Menurut Jeni, dalam pengelolaan institusi pendidikan, yayasan sebagai pengelola memang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk mengangkat tenaga pendidik. Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan guru harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Agar dia (anak) mendapatkan hak pendidikan dan pengajaran yang layak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Jeni menambahkan, sesuai Undang-Undang yang berlaku, tenaga pendidik wajib memenuhi standar profesi agar proses pengajaran dan pendidikan dapat berjalan seimbang.
“Artinya guru itu bukan cuma dia mengajar untuk kejar kepintaran anak. Tetapi dia (tenaga pendidik) harus mendidik untuk komunitif tetapi juga afektif dan psikomotor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jeni menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelaku tindakan rasis serta mengevaluasi latar belakang seluruh tenaga pendidik di sekolah-sekolah yayasan di Mimika.
“Saya akan minta semua sekolah yayasan yang merekrut guru itu harus memenuhi empat kompetensi guru yang profesional,” tutupnya. (Admin)





