Wabup Mimika Gugurkan Semua SK Pengangkatan Pejabat oleh OPD, Kepsek SMAN 1 Kini Yeni Gonani


Timika, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa semua surat keputusan (SK) pengangkatan pejabat oleh pimpinan setingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan gugur atau batal.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kepegawaian yang menjadi program prioritas Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan hal ini saat mewakili bupati dalam acara penyerahan SK Bupati tentang Jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri I Timika, Senin 13 Oktober 2025.

“Semua pengangkatan seorang pejabat, harus dengan surat keputusan bupati,” tegas Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Emanuel Kemong menjelaskan bahwa pengangkatan Fransina Mayabubun sebagai Plt Kepala SMA Negeri I Timika oleh Kepala Dinas Pendidikan dinyatakan gugur, karena pengangkatan pejabat hanya sah jika ditetapkan dengan SK Bupati.

“SK ini gugur atau batal. Dan Bupati mengeluarkan SK dan mengangkat Yeni Gonani sebagai Kepala SMA I Timika. Dan hari ini, saya menyerahkan SK Bupati itu,” ujarnya.

Menurut Emanuel, SMA Negeri I Timika menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dan perkembangannya terus dipantau.

“Segala kegiatan di sekolah sudah berjalan baik. Hubungan guru dan murid juga baik. Tidak ada hal-hal yang muncul berkaitan dengan berbagai isu tentang perkembangan sekolah,”

“Saya dan Pak Bupati selalu monitor SMA Negeri I ini. Kondisi ini harus tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan sehingga sekolah ini lebih maju lagi.

Ia meminta keberpihakan pada generasi muda asli Mimika turut menjadi perhatian SMA Negeri 1 Mimika, yaitu kepada anak-anak Suku Amungme dan Kamoro, sebagai pemilik tanah Amungsa dan bumi Kamoro, Mimika.

“Tapi tolong berikan ruang kepada anak-anak Amungme dan Kamoro untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah ini,” kata Emanuel.

Pada kesempatan itu Wabup mengapresiasi pengabdian Fransina Mayabubun, yang selama satu tahun tiga bulan bertugas sebagai Plt Kepala Sekolah.

Fransina dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur, sebab sejak Agustus 2025 ia telah mengajukan surat pengunduran diri namun diminta bertahan hingga pejabat definitif ditetapkan.

“Tapi dari dinas meminta saya untuk bertahan hingga ada pejabat definitif. Dan hari ini, saya merasa lega, SK Bupati sudah keluar, dan saya kembali guru biasa,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri I Timika yang baru, Yeni Gonani, menyampaikan komitmennya untuk membangun kerja sama dengan seluruh dewan guru.

“Kepada teman-teman guru, saya mengajak, mari kita bergandeng tangan untuk membawa SMA Negeri I menjadi ikon untuk mengantarkan putra-putri di Kabupaten Mimika. Teristimewa anak-anak daerah yang ada di sini untuk membangun Kabupaten Mimika,” ujar Yeni Gonani, yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun sebagai guru. (Admin)

Berita Terkait

Top