Jalan Petrosea Tembus Bandara Baru Terkendala Beda Nilai Appraisal Tanaman Lokal
Timika, KontenMimika.com — Pembangunan jalan Jalan Petrosea menuju Bandara Mozes Kilangin yang hingga kini belum rampung. Hal ini karena masih terkendala pembebasan lahan yang dilintasi pembangunan jalan raya 4 lajur itu.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, proses pembebasan lahan masih dalam tahap negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan.
“Proses pembebasan lahan untuk Jalan Petrosea masih dalam tahap negosiasi antara Pemerintah dan pemilik lahan. Pemda juga akan melakukan perhitungan ulang terkait ganti rugi lahan karena penilaian tim appraisal (penilai taksiran harga tanah) sebelumnya, sudah melewati batas waktu,” ujar Yoga.
Salah satu persoalan utama yang muncul adalah perbedaan persepsi mengenai nilai ganti rugi, terutama untuk tanaman-tanaman lokal yang dianggap memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi oleh warga.
Beberapa pemilik lahan menilai perhitungan sebelumnya belum mencerminkan nilai ekonomis dan sosial-budaya dari tanaman di lahan mereka.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Dinas PUPR terus berkoordinasi dengan pemilik lahan, Bupati Mimika, serta tim appraisal.
“Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak agar melalui komunikasi yang lebih intensif, kesepakatan yang saling menguntungkan dapat segera dicapai,” ungkap Yoga.
Pemerintah berharap negosiasi ini dapat segera rampung agar pembangunan Jalan Petrosea bisa dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama dalam mendukung akses menuju Bandara Mozes Kilangin. (Admin)






