Musdat Masyarakat Suku Kamoro/Mimika Wee Siap Digelar, Cari Pemimpin Berjiwa Masyarakat


Timika – Panitia Musyawarah Adat (Musdat) Suku Kamoro/ Mimika Wee telah siap untuk menggelar Musyawarah Adat (Musdat) pada 3–4 Desember 2025 di Gedung Eme Neme Yauware.

Forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi masyarakat hukum adat Kamoro, sejalan dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Perda Mimika Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur pengakuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kepala Suku Besar Kamoro, Thimotius Samin, menegaskan bahwa Lemasko berdiri untuk menjaga hak-hak masyarakat Kamoro dari berbagai tekanan yang mengancam ruang hidup mereka.

“Lemasko ini berdiri di atas tumpah darah dan warisan kami. Kami berdiri untuk menjaga hak masyarakat Kamoro,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 1 Desember.

Jalan Panjang Menuju Musdat

Ketua Pendiri Lembaga Masyarakat Hukum Adat, Philipus Monaweyauw, mengungkapkan bahwa proses menuju Musdat telah berjalan sejak 13 Maret. Menurutnya, lembaga ini dibangun sebagai upaya mempertahankan hak-hak masyarakat Mimika Wee di tengah berbagai potensi perampasan.

“Kami berangkat dari kesederhanaan, tapi memiliki tekad kuat melindungi masyarakat dari perampasan hak,” kata Philipus.

Ia menyebut lembaran baru ini juga akan menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat adat dan pemerintah dalam membangun komunitas Kamoro. “Bukan hanya orang luar yang bisa membangun, kami juga bisa.”

Philipus menambahkan bahwa sekretariat lembaga telah disiapkan, dan Lemasko membuka diri bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat, baik Papua maupun non-Papua.

Pendanaan Minim, Panitia Mendesak Penambahan

Ketua Panitia Pelaksana Musdat, Plasidus Natipia, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah mencairkan dana pelaksanaan Musdat. Namun ia menilai jumlahnya masih jauh dari cukup.

“Dana tersebut sangat minim bagi kami orang Kamoro. Harus tambah. Seperti dana yang pernah turun banyak sekali sepuluh tahun lalu,” kata Plasidus.

Ia berterima kasih atas bantuan pemerintah, namun menyebut kebutuhan Musdat kali ini lebih besar karena mencakup dua hari agenda dan kedatangan peserta dari wilayah timur hingga barat Kamoro.

Pendaftaran Calon Pemimpin Dibuka

Plasidus mengumumkan bahwa figur-figur Kamoro yang ingin mencalonkan diri sebagai pemimpin Lembaga Hukum Adat dapat mengambil formulir pendaftaran mulai 1–2 Desember di sekretariat Lemasko di depan Gedung Perpustakaan Daerah, Timika Indah.

“Siapa pun dia, dia orang Kamoro. Walaupun ada kekurangan, datang dulu. Nanti masyarakat yang memilih,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemilihan ini bukan untuk menentukan pimpinan Lembaga Adat, melainkan untuk memilih pemimpin Lembaga Hukum Adat Suku Kamoro—yang nantinya mengelola aspek-aspek hukum adat sesuai ketentuan.

“Ada hukumnya. Jadi siapa pun yang datang mengambil formulir harus siap dari sekarang,” ujarnya.

Panggilan untuk Warga Kamoro dari Wacakam hingga Waripi

Plasidus mengajak seluruh masyarakat Kamoro dari Wacakam hingga Waripi untuk datang ke Timika dan berpartisipasi dalam Musdat.

Menurutnya, momen ini menentukan arah perlindungan hak-hak adat lima tahun ke depan.

“Saya ajak masyarakat Mimika, pilih orang yang bisa melihat masyarakat. Jangan pilih pemimpin yang terbang tinggi. Nanti kita menderita seperti sekarang. Besok kita pilih yang berjiwa masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat nusantara yang tinggal di Mimika untuk bersama-sama mendukung dan menghormati proses Musdat Kamoro. “Bapak-bapak dari nusantara, tolong bantu kami. Bapak tinggal di sini, kami tidak pernah usir. Tapi tolong dukung kami untuk Musdat besok,” tutupnya.

Berita Terkait

Top