Pemkab Mimika Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Timika, KontenMimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui penguatan pelatihan, branding, serta perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen itu disampaikan dalam Workshop Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pelatihan Pengrajin Kabupaten Mimika, Jumat, 12 Desember 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan pemerintah daerah siap mendampingi UMKM agar “naik kelas” dan mampu bersaing di pasar global.“Kami berkomitmen melatih dan mendampingi UMKM Mimika agar berkembang dan mendunia,” ujarnya.
Menurut Yogi, fokus utama saat ini adalah fasilitasi perlindungan hukum bagi produk unggulan Mimika, seperti noken, ukiran, dan aksesori lainnya. Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan narasumber yang membahas pentingnya merek dan paten.
Pemerintah daerah juga berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi, pemerintah pusat dan daerah lain, serta pemangku kepentingan ekonomi di Mimika.
Sebagai langkah konkret, Yogi menyatakan pada tahun depan pemerintah siap memfasilitasi pengurusan hak KI bagi sekitar 250 hingga 300 pelaku UMKM. “Kami siap berkontribusi penuh,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung, menilai pemahaman anggota Dekranasda terhadap pentingnya perlindungan KI masih terbatas. “Sebagian besar belum memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia mencatat masih banyak pengrajin yang belum mendaftarkan hak cipta dan merek di Kementerian Hukum dan HAM, padahal hal itu krusial bagi keberlanjutan usaha.
Manurung berharap sosialisasi singkat tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengrajin. Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dan dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Mimika dalam pembiayaan pengurusan legalitas KI.
“Terima kasih kepada Kabupaten Mimika yang memberi perhatian pada UMKM,” katanya.
Kolaborasi pemerintah daerah, Dekranasda, dan Biro Hukum Provinsi Papua Tengah diharapkan memperkuat daya saing UMKM Mimika, baik di pasar domestik maupun internasional, dengan legalitas dan branding yang terlindungi. (Hrkn)






