Yance Boyau Terpilih di Musdat 2 Hari, Pimpin LMHA Kamoro Mimika Wee sampai 2030
Timika, KontenMimika.com — Musyawarah Adat (Musdat) Suku Kamoro Mimika Wee rampung digelar selama dua hari, 3–4 Desember 2025, di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi.
Forum adat yang dihimpun dari perwakilan kampung, mulai Potowayburu hingga Jita, dari Wacakam hingga Waripi, akhirnya menetapkan formasi baru Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro Mimika Wee.

Dalam pemilihan yang berlangsung ketat, Yohanes Yance Boyau keluar sebagai peraih suara terbanyak—24 suara, dan ditetapkan sebagai Weaiku (Ketua LMHA) periode 2025–2030.
Di posisi Yowe (Wakil Ketua), Fredi Soni Atiamona meraih 18 suara.
Selanjutnya, kursi Amarweaiku ditempati Edoardus Omeyaro dengan 14 suara, disusul Damianus Samin yang mengantongi 13 suara sebagai Amarwe, serta Hendrikus Atapmame yang mengisi posisi Mamerawe setelah memperoleh 9 suara.
Pengukuhan hasil pemilihan dilakukan langsung oleh Philipus Monaweyau, Pendiri sekaligus Ketua Steering Committee LMHA Kamoro Mimika Wee, di hadapan ratusan warga adat yang memadati ruangan.

“Amanat Ini Berat, Tapi Saya Tidak Berjalan Sendiri”
Dalam pidatonya setelah ditetapkan sebagai ketua, Yance Boyau menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat adat.
“Terima kasih buat kepercayaan ini, saya mohon dukungan seluruh masyarakat Kamoro Mimika Wee. Saya tidak bisa berdiri tegak tanpa dukungan Bapak-Ibu,” ujar Boyau.
Ia menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola organisasi adat yang lebih solid, memperkuat posisi hukum masyarakat adat, dan mengembalikan peran LMHA sebagai rumah besar orang Kamoro.
Bahkan, ia berkomitmen penuh membela dan melindungi hak-hak Mimika, seperti tentang tapal batas dan isu lainnya.
“Langkahi dulu mayat saya dulu, sebelum masyarakat saya dilukai. Saya akan jaga kepercayaan ini, untuk memperkuat harkat dan martabat orang asli Mimika,” ujar tegas Boyau.
Sistem Satu Kampung Satu Suara
Musdat kali ini diikuti 10 kandidat ketua. Panitia menyediakan 88 surat suara, sesuai jumlah kampung yang berhak memberikan suara. Setiap kampung menyampaikan pilihan melalui sistem satu suara satu kampung, mengikuti tata tertib yang telah disahkan dalam pleno.
Ketua Steering Committee, Philipus Monaweyau, mengingatkan agar pengurus yang baru dilantik “menjaga amanat warga dan bekerja sepenuh hati untuk kepentingan masyarakat Kamoro Mimika Wee”. (Vctr)






