Kajati Papua Tekankan Integritas Pengelola Keuangan: “Tuhan Selalu Melihat”
Penanganan laporan korupsi didorong lebih cepat, profesional, dan preventif.
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, menekankan pentingnya integritas bagi para pengelola keuangan daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, seiring ditandatanganinya kerja sama pengawasan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu 18 April 2026.
Menurutnya, tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada nilai moral dan spiritual.
“Tuhan selalu melihat apa yang kita perbuat. Saya yakin dan percaya, kita semua di sini adalah orang-orang pilihan yang mampu menjaga amanah,” ujarnya.
Ia menyebut, penandatanganan kerja sama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan APH merupakan langkah strategis dalam memperkuat penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Kerja sama ini dinilai penting untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum.
“Poin penting hari ini adalah koordinasi yang efektif, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Jefferdian menjelaskan, APIP memiliki peran strategis dalam melakukan telaah awal dan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk. Hasil dari proses tersebut kemudian dikoordinasikan dengan APH untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Dengan mekanisme ini, menurutnya, tidak hanya memperkuat langkah represif dalam penegakan hukum, tetapi juga mendorong upaya preventif guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Kajati optimistis, sinergi yang solid antara APIP dan APH akan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Sasaran akhirnya adalah mendukung pembangunan secara utuh dan menyeluruh di Kabupaten Mimika, untuk Mimika yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkasnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama koordinasi pengawasan internal pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha, dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, disaksikan Kejati Papua Dr. Jefferdian, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta unsur Forkopimda. (nls)






