Pemkab Mimika Kaji Cerita Tete Mapuru untuk Lestarikan Budaya Suku Kamoro


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melanjutkan upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya melalui pengkajian serta pendokumentasian cerita rakyat. Kali ini, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika mengkaji cerita rakyat Suku Kamoro tentang Tete Mapuru di Distrik Iwaka, Jumat 31 Juli 2026.

Pengkajian tersebut melibatkan tokoh adat, tetua adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah narasumber dari masyarakat Suku Kamoro. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan dan Seni Disbudparekraf Mimika Elisabeth Y. Macsurella, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Papua Desy Polla Usmany, Sekretaris Distrik Iwaka Dewi Ratih, serta tim BPK Wilayah Papua.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Seni Disbudparekraf Mimika Elisabeth Y. Macsurella mengatakan, pengkajian cerita Tete Mapuru merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan bersama masyarakat Suku Amungme di Distrik Kuala Kencana, Kwamki Narama, dan Mimika Baru.

“Jika pada tahap sebelumnya kami mengkaji asal-usul Marga Limang dari Suku Amungme, maka di Distrik Iwaka ini kami melakukan pengkajian bersama Suku Kamoro dengan fokus pada cerita rakyat Tete Mapuru,” kata Elisabeth.

Menurut dia, pengkajian dilakukan dengan menghimpun informasi dan pengetahuan dari tokoh serta tetua adat melalui diskusi yang dipandu tim BPK Wilayah Papua.

Informasi yang diperoleh selanjutnya akan dikaji secara akademis sebelum didokumentasikan sebagai bagian dari upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan daerah.

Elisabeth mengatakan, cerita rakyat merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan yang tercatat dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud). Namun, informasi mengenai cerita Tete Mapuru masih belum lengkap sehingga diperlukan penggalian data secara lebih menyeluruh.

“Kami menyadari masih banyak kekayaan budaya yang belum terdokumentasi dengan baik. Karena itu, kami mengharapkan keterbukaan para tetua adat dan tokoh masyarakat untuk berbagi pengetahuan mengenai cerita Tete Mapuru maupun cerita rakyat lainnya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Seluruh informasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan didata ke dalam Dapobud dan didokumentasikan sebagai arsip budaya daerah.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pengkajian itu dapat menjaga keberlanjutan cerita rakyat Suku Kamoro sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Warisan budaya ini merupakan kekayaan yang tidak ternilai. Mari kita jaga dan lestarikan bersama agar keanekaragaman budaya di Tanah Amungsa, Bumi Kamoro, tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” kata Elisabeth. (trm)

Berita Terkait

Top