Leo Kocu, Sudah Wafat Tapi Bisa Dicoblos di Pemilu Serentak


Timika, KontenMimika.com – Ketua Fraksi Periondo DPRD KabupatenMimika, Alm. Drs. Leonardus Kocu yang telah meninggal dunia pada Kamis 28 Desember 2023 kemarin, ternyata masih bisa dicoblos namanya dalam Pemilu Serentak 14 Februari 2024 depan.

Ketua KPU Mimika, Luther Beanal, mengatakan seluruh Caleg yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) namun berhalangan sebelum hari H pencoblosan, tetap akan keluar namanya di kertas suara. Hal ini karena data para Caleg tersebut sudah masuk dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

“Jadi tetap surat suaranya keluar namanya, dan tidak bisa dirubah karena terdaftar di SIPOL dan ditetapkan di DCT,” ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Kendati mengundurkan diri ataupun berhalangan tetap atau meninggal dunia, nama Leonardus Kocu di seluruh TPS di Distrik Wania tetap muncul.

Diketahui Leo Kocu maju bernomor urut diri 2 (dua) dari Perindo Dapil 4.

Lagi kata Luther, jika dalam pemilihan Caleg yang meninggal dunia mendapatkan suara terbanyak dan menang, suaranya akan dialihkan pada Caleg di suara terbanyak selanjutnya.

“Jika yang bersangkutan dapat suara tinggi otomatis dialihkan pada urut terbanyak di bawahnya,” tuturnya. (D’No)

Posted in DPRD

Berita Terkait

Top