Polisi Temukan Senjata Rakitan dan 30 Amunisi 9 mm dalam Pengembangan Penangkapan YN di Keerom
KONTENMIMIKA.com, Keerom – Polisi menemukan senjata laras panjang rakitan dan 30 butir amunisi kaliber 9 milimeter dalam pengembangan penangkapan HN alias YN di Kabupaten Keerom, Papua. YN disebut sebagai salah satu pimpinan kelompok bersenjata Kodap I Mamta.
Temuan itu didapat setelah Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Keerom menggeledah rumah salah satu orang yang diamankan, AM alias M, pada Kamis, 17 September 2026.
Selain senjata rakitan dan amunisi kaliber 9 milimeter, polisi menemukan beberapa butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, parang, kapak, beberapa senjata api panjang jenis PCP, serta airsoft gun.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan perkara setelah polisi mengamankan lima orang.
“Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” kata Yusuf, Rabu, 16 September 2026.
Lima orang yang diamankan adalah YN, AM, 37 tahun, AI, 29 tahun, NW, 20 tahun, dan BN, 45 tahun. Penanganan perkara tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tertanggal 15 September 2026.
Dalam penindakan awal, polisi juga menyita senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, dan sejumlah perlengkapan pribadi.

Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Keerom untuk diperiksa. Polisi masih menelusuri asal-usul, kepemilikan, dan keterkaitan barang tersebut dengan para pihak yang diamankan.
Polisi Masih Dalami Peran YN dan Empat Orang Lain
YN disangkakan Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan penyidik belum mengambil kesimpulan mengenai peran masing-masing pihak.

“Setiap informasi yang diperoleh akan kami dalami secara profesional untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai,” ujar Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan penyidik masih memeriksa YN dan empat orang lainnya. Asal-usul serta keterkaitan barang bukti dengan perkara juga masih didalami.
Satgas meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penangkapan dan pengembangan perkara tersebut. (trm)






