Distrik Mimika Baru Salurkan 309 Ton Beras Bantuan Pangan ke KPM


KONTENMIMIK.com, Timika — Wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, sebanyak 309 ton beras bantuan pangan tahap II mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sejak Selasa, 15 September 2026.

Bantuan tersebut merupakan alokasi pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran dilakukan melalui pemerintah distrik bersama pemerintah kelurahan dan kampung di wilayah Mimika Baru.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Tomorubun, mengatakan pemerintah distrik turut mengawal proses distribusi untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Semoga bantuan pangan ini dapat meringankan beban dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat,” kata Merlyn.

Menurut dia, pengawasan dilakukan agar proses penyaluran berjalan tertib dan setiap bantuan tercatat secara transparan. Pemerintah distrik juga memastikan distribusi dilakukan sesuai ketentuan dan menyasar masyarakat yang berhak menerima.

Merlyn mengatakan pemerintah distrik akan terus memantau pelaksanaan penyaluran hingga seluruh bantuan pangan untuk KPM di wilayah Mimika Baru tersalurkan.

Bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat selama periode alokasi tiga bulan tersebut. (trm)

Berita Terkait

Top