Dukcapil Mimika Gelar Nikah Massal OAP dan Jempol Adminduk di Pesisir, Sambut HUT 30 Tahun Kabupaten Mimika


KONTENMIMIKA.com, Kokonau — Sebanyak 49 pasangan mengikuti nikah massal Orang Asli Papua (OAP) di Kokonau, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika. Setelah prosesi pernikahan, dokumen kependudukan pasangan langsung dicetak dan diserahkan kepada masyarakat.

Kegiatan ini digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kabupaten Mimika ke-30 yang jatuh pada 8 Oktober 2026.

Program ini juga perwujudan dari semangat ‘Membangun dari Kampung ke Kota’ yang selalu didengungkan Kepala Daerah Mimika, Bupati Johannes Rettob dan Wabupati Emanuel Kemong.

Nikah massal berlangsung di Kantor Distrik Mimika Barat. Program tersebut melibatkan Dukcapil, Distrik Mimika Barat, Paroki Kokonau, GKI Imanuel Kokonau, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dukcapil.

Kepala Distrik Mimika Barat Christian Warrinusy mengatakan layanan tersebut memudahkan masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak untuk mengurus pencatatan perkawinan.

“Berkat layanan ini, masyarakat tidak perlu repot harus jauh-jauh ke kota untuk melakukan pencatatan perkawinan agar sah secara agama dan sah secara negara,” kata Christian.

Dukcapil tidak hanya melayani pencatatan perkawinan. Akta perkawinan, kartu keluarga, KTP suami dan istri dengan status kawin, serta akta kelahiran anak dicetak di lokasi dan langsung diserahkan kepada warga.

Pasangan yang mengikuti nikah massal juga mendapatkan suvenir dari Dukcapil.

Dukcapil Buka Layanan di Pesisir

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo mengatakan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah pesisir merupakan bagian dari program Jempol Adminduk (Jemput Bola Melayani Administrasi Kependudukan).

Menurut Slamet, selama tiga tahun terakhir Dukcapil telah membuka Pos Layanan Paten Dukcapil-Distrik di Kokonau dan Atuka. Petugas ditempatkan di lokasi untuk mempercepat pelayanan dokumen kependudukan warga.

“Semua dokumen dicetak di tempat dan pastinya gratis. Kami melakukan layanan jemput bola bagi warga di pesisir Mimika,” ujar Slamet.

Layanan serupa digelar Tim Jempol Adminduk pada 19–21 September 2026 di Distrik Mimika Barat Tengah. Pelayanan dipusatkan di Kampung Akar dan Kampung Wumuka.

Dari pelayanan tersebut, Dukcapil mencatat pencetakan 98 KTP-el, 11 perekaman KTP-el bagi pemula berusia 17 tahun, 43 kartu keluarga, 133 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 43 akta kelahiran.

Pelayanan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Layanan Terpadu di Lima Kampung

Di Distrik Mimika Tengah, pemerintah distrik bekerja sama dengan Dukcapil dan Puskesmas Atuka menggelar pelayanan terpadu kesehatan dan administrasi kependudukan.

Pelayanan menyasar lima kampung, yakni Atuka, Keakwa, Aikawapuka, Mioko, dan Timika Pantai. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama sepekan.

Dukcapil juga menjadwalkan pelayanan administrasi kependudukan di Distrik Mimika Barat Jauh, Jita, dan Agimuga pada September hingga awal Oktober 2026.

Slamet mengatakan pola pelayanan tersebut merupakan upaya pemerintah mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Petugas tidak hanya menunggu warga datang ke kantor, tetapi mendatangi kampung-kampung yang memiliki keterbatasan akses.

“Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta membangun basis data kependudukan yang valid, akurat, dan terintegrasi guna mewujudkan Mimika Satu Data,” tandas Kadis Dukcapil Mimik Slamet Sutejo. (trm)

Berita Terkait

Top