Ribuan Nama Berebut Bedah Rumah di Mimika, Baru 153 Lolos Verifikasi


KONTENMIMIKA.com, Timika – Lebih dari 1.000 nama masuk dalam daftar calon penerima program bedah rumah di Kabupaten Mimika. Namun, dari ribuan nama itu, baru sekitar 153 calon yang telah menjalani verifikasi oleh Balai Perumahan.

Verifikasi awal menemukan sejumlah calon tidak memenuhi persyaratan. Salah satu alasannya, mereka tercatat pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan proses verifikasi masih berlangsung. Pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan seluruh calon sebelum menetapkan penerima bantuan.

“Yang memverifikasi adalah teman-teman dari Balai Perumahan. Kemarin saya sampaikan ada 123 yang sudah diverifikasi. Ternyata ada beberapa calon yang tidak lolos verifikasi karena pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Abriyanti saat ditemui awak media di Timika, baru-baru ini.

Jumlah calon yang telah diverifikasi kini mencapai sekitar 153 orang. Sementara usulan dari berbagai distrik telah menembus lebih dari 1.000 nama.

Ada yang Pernah Dapat Bantuan, Kembali Masuk Daftar

Masuknya nama warga yang sebelumnya pernah menerima bantuan perumahan menjadi salah satu persoalan dalam proses verifikasi.

Menurut Abriyanti, informasi mengenai bantuan yang pernah diterima masyarakat tidak seluruhnya tercatat dalam data DPKPP ketika nama-nama tersebut kembali diusulkan sebagai calon penerima.

“Makanya ada calon kemarin bertanya kenapa tidak. Ternyata dia pernah dapat bantuan, tanpa kita tahu,” ujarnya.

DPKPP juga menemukan pembangunan rumah melalui program pemerintah di daerah pemilihan tertentu yang melibatkan anggota DPR RI. Informasi mengenai bantuan tersebut, kata Abriyanti, tidak seluruhnya tercatat dalam data yang dimiliki pemerintah daerah.

Temuan itu membuat proses verifikasi harus dilakukan secara lebih cermat. Setiap nama yang diusulkan perlu diperiksa kembali untuk memastikan calon penerima belum pernah memperoleh bantuan serupa dan memenuhi seluruh persyaratan.

1.000 Nama Tak Berarti 1.000 Bantuan Bedah Rumah

Abriyanti menegaskan jumlah usulan yang telah mencapai lebih dari 1.000 nama bukan berarti pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh calon tersebut.

Setiap calon harus melewati tahapan verifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan program bedah rumah tepat sasaran.

Usulan calon penerima berasal dari berbagai distrik di Kabupaten Mimika. Namun, proses pemeriksaan lapangan menghadapi tantangan karena kondisi geografis serta keterbatasan akses transportasi ke sejumlah wilayah.

“Ini dari distrik-distrik. Jadi distrik-distrik yang kita utamakan,” kata Abriyanti.

Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut kini disebut sebagai program bedah rumah.

DPKPP bersama Balai Perumahan masih melakukan verifikasi terhadap daftar calon penerima. Pemeriksaan itu menjadi tahap penting sebelum pemerintah menetapkan penerima bantuan, terutama untuk memastikan program diberikan kepada warga yang memenuhi ketentuan dan belum pernah memperoleh bantuan perumahan dari pemerintah. (lsb)

Berita Terkait

Top