Dinas Perikanan Dorong Freeport Buka Kesempatan UPI Pengusaha Lokal Mimika Pasok Bahan Pangan Ikan


Timika, KontenMimika.com – Pemkab Mimika melalui Dinas Perikanan Kabupaten Mimika berharap PT Pangansari Utama pemasok bahan pangan PT Freeport Indonesia, dapat membuka kerja sama dengan para pelaku usaha yang memiliki Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah mengantongi SKP (Sertifikat Kelayanan Pengolahan).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perikanan Mimika, Antonius Welerubun, setelah menggelar Sosialisasi Penerapan SKP bagi UPI kerjasama Pemkab Mimika dan Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Horison Ultima Jalan Hassanudin, Kamis 13 Juni 2024.

“Keluhan para pelaku usaha, kita susah sekali menerobos ke Pangansari atau Freeport. Kami berharap Freeport atau Pangan Sari dapat mengambil ikan dari pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Mimika. Yang kami dengar mereka sering mengambil dari luar, lalu bagaimana dengan kita punya yang ada di Kabupaten Mimika? Artinya kita harus sama-sama mengembangkan mereka punya usaha,” ujarnya.

Menurutnya kesadaran para pelaku usaha di Mimika sudah semakin berkembang. Dengan diterapkannya standar SKP maka mutu produk ikan dari para pengusaha ikan yang terdaftar di dinas perikanan semakin terjaga kualitasnya.


Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, memberikan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi pengusaha lokal pemilik Unit Pengolahan Ikan (UPI), Kamis 13 Juni 2024, di Horison Ultima Jalan Hassanudin.

“Selama ini ada UPI yang belum sadar menjaga mutu, pengolahan dan distribusi pengiriman ke luar daerah. Ketika seseorang pingin mempunyai UPI atau coldstore maka harus memiliki SKP, itu wajib. Ada sanksi ketika mereka tidak patuhi itu. Kami harapkan dengan mereka memilik SKP, otomatis standar mutu mereka sudah terpenuhi,” sebutnya.

Kesadaran pengelolaan ikan secara profesional semakin terbentuk di antara para pengusaha di Mimika. Dalam kurun waktu 3 tahun sudah puluhan UPI memiliki SKP, yang diawasi oleh petugas mutu dinas perikanan.

“Jadi UPI yang ada di Kabupaten Mimika yang terdaftar di dinas perikanan, ada 23. Sekitar 22 sudah mempunyai SKP. Ada penignkatan yang signifikan, dari tahun 2021 baru 2 yang meiliki SKP dan berkembang sampai hari ini sudah ada 22,”

“Artinya mereka sudah sadar dan berkoordinasi dengan kami dinas perikanan, terutama dengan petugas-petugas mutu sehingga mutu ikan ini bisa terjaga,” tandasnya. (Admin)

Berita Terkait

Top