Palang Jalan Pelabuhan Poumako Resmi Dibuka Berkat Musyawarah Mediasi Dipimpin Bupati JR


Jakarta, KontenMimika.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan blokade yang sempat terjadi di Pelabuhan Pomako kini resmi dibuka dan aktivitas pelabuhan kembali berjalan normal.

Penyelesaian masalah ini tercapai setelah pertemuan yang digelar di Jakarta, kemarin Kamis 11 September 2025.

Pertemuan melibatkan perwakilan Kementerian Perhubungan RI, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan para pengusaha yang beroperasi di Pelabuhan Pomako.

Pertemuan yang berlangsung selama empat jam ini dihadiri oleh pemilik lahan seluas 11,7 hektare di kawasan Pomako, manajemen PT Temas, PT SPIL, PT Tanto serta dua pejabat Kemenhub yakni Kasubdit Usaha Operasi Pelabuhan dan Kasubdit Perencanaan Kepelabuhanan.

“Hasilnya, semua pihak sepakat membuka blokade. Masalah ini sebenarnya hanya persoalan komunikasi yang kurang baik antara pemilik lahan, operator pelabuhan, dan pihak terkait lainnya,” ujar Bupati Rettob.

Blokade sebelumnya dilakukan oleh kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) karena kantor mereka sempat disegel, sehingga mereka merasa tidak bisa bekerja.

Namun, pemilik lahan menegaskan mereka tidak bermaksud menghentikan aktivitas pelabuhan, hanya ingin memastikan hak atas lahan diakui dan dihargai.

Bupati John Rettob menegaskan, dengan adanya kesepakatan ini maka pelayanan pelabuhan harus kembali lancar.

Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kementerian Perhubungan akan menindaklanjuti penyelesaian status lahan agar proses pembangunan pelabuhan Depo Lini 2 (DLKR) bisa segera dilaksanakan.

“Jika persoalan lahan tuntas, lahan tersebut akan kita hibahkan kepada Kementerian Perhubungan. Nantinya pemerintah pusat akan membangun pelabuhan dengan fasilitas lengkap, mulai dari terminal penumpang, kantor, fasilitas umum, hingga area parkir,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Pelabuhan adalah sarana vital, pusat perputaran ekonomi Mimika. Mari kita jaga bersama. Jangan ada lagi pemblokiran. Semua persoalan bisa diselesaikan lewat musyawarah,” tandas Johannes Rettob. (Admin)

Berita Terkait

Top