Distrik Mimika Timur Jauh Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA 2026


Kepala Distrik Priska Kuum ajak warga taat hukum dan cegah KDRT.

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Distrik Mimika Timur Jauh menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun 2026 guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Distrik Mimika Timur Jauh, Manasari, Senin, 13 April 2026, dan dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mimika, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta undangan lainnya.

Kepala Distrik Mimika Timur Jauh, Priska Kuum S.IP, MM, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat sejak dirinya menjabat. Ia mengajak warga memperkuat semangat bela negara melalui hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

“Bela negara bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi tugas kita semua. Bisa dimulai dari menghargai persatuan, menjaga keamanan kampung, serta berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, khususnya dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Rumah seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih, bukan tempat terjadinya kekerasan,” katanya.

Priska mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami kasus KDRT di lingkungan sekitar.

“Jangan takut melapor. Kita harus bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan agar tetap aman,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat, sekaligus mendorong terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah Distrik Mimika Timur Jauh. (trm)

Berita Terkait

Top