Pemkab Mimika Sukseskan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional


Timika, KontenMimika.com – Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Kabupaten Mimika, turut ambil bagian dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak pada 342 titik di 301 Kabupaten-Kota seluruh Indonesia yang diluncurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pada Senin (26/06/2023), digelar pasar murah di halaman Grha Eme Neme Yauware, yang dijubeli ribuan warga Timika antusias mendapat barang harga miring yang disediakan pemerintah, khususnya ibu-ibu sebagai ujung tombak dapur rumah tangga.

Gerakan Pangan Murah ini sekaligus sebagai wujud pengendalian harga pangan menjelang hari besar keagamaan khususnya saat ini menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, tahun 2023 Masehi.

Saat membuka secara resmi kegiatan itu, Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Mimika, Petrus Lewa Koten dalam sambutannya mengungkapkan program itu patut disyukuri menjadi berkat dari Tuhan melalui pemerintah khususnya untuk dinas terkait.

“Mewakili Pemerintah Daerah, pada hari ini secara nasional tengah dilaksanakannya Gerakan Pangan Murah secara nasional. Kita melihat mengapa Presiden terus memberi perhatian untuk pangan, jika pangan makan dan minum tidak betul untuk masyarakatnya, maka pasti rakyat akan marah,” ujarnya sambil didampingi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah, seperti dikutib dari situs resmi Pemkab Mimika.

Lagi katanya, program ini akan berkesinambungan dilakukan oleh Pemkab Mimika sebagai tanda pemerintah akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat. “Jika ada yang kekurangan pangan atau keterbatasan pangan, maka di situlah ada intervensi kepada Pemda, khususnya dinas terkait,” sebutnya.

Koten menambahkan, tujuannya dari kegiatan ini untuk membantu masyarakat menyetabilkan harga dan stok bahan pangan. “Banyak dilihat harga pangan naik tinggi, maka dilakukan intervensi dengan cara gerakan pangan murah atau gerakan pasar murah,” ungkapnya.

Terakhir ia berpesan agar produk yang dijual di pasar murah itu agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga, tidak boleh diperjual-belikan kembali karena akan membuat tujuan program nasional itu tidak sampai tepat sasaran, yakni bagi kalangan yang membutuhkan.

“Pesan saya, ketika membeli di sini, untuk dikonsumsi pribadi. Tidak boleh dijual kembali dengan harga yang tinggi untuk ambil untung,” tandasnya tegas. (Dis)

Berita Terkait

Top