Mimika Terbuka untuk Investasi
Timika, KontenMimika.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Penetapan Kebijakan Daerah Mengenal Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, di Grand Tembaga Jalan Yos Sudarso, Rabu 10 September 2025. Kegiatan dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob melalui Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan dunia usaha merupakan salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Mimika terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan inklusif.
“Pemkab Mimika tengah menyusun kebijakan insentif dan kemudahan penanaman modal, termasuk pengurangan pajak dan retribusi daerah, percepatan proses perizinan, fasilitasi investasi dan pengembangan UMKM,” ujarnya.


“Kami ingin menyampaikan bahwa Mimika terbuka bagi dunia usaha. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai mitra pembangunan,” imbuh Wabup.
Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik FGD yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP dalam menciptakan kolaborasi yang adil dan berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Semua pihak hadir untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, lebih adil, dan lebih berkelanjutan.

Wabup Kemong menambahkan, dalam proses pembangunan Mimika, Pemkab Mimika tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan
Ia berharap forum tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.
“Semoga langkah kita hari ini menjadi pijakan kuat, menuju Mimika yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan,” tandasnya.


Kegiatan ini menghadirkan akademisi dari Jusuf Kala School of Government Universitas Muhammadiah Jogjakarta serta Konsultan PT Sinergi Visi Utama Jogjakarta.






