Empat Bank dan Kantor Pos Layani Pembayaran Pajak di Mimika
Bapenda sebut kanal pembayaran sudah memadai, realisasi PBB capai 57,33 persen hingga akhir Maret.
TIMIKA, KontenMimika.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggandeng empat bank dan satu kantor pos untuk melayani pembayaran pajak daerah secara daring (online).
Kerja sama ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menilai jumlah mitra layanan tersebut sudah memadai untuk menjangkau kebutuhan masyarakat di wilayah Mimika.
“Saya rasa untuk Kabupaten Mimika sudah cukup, tidak perlu lebih dari empat bank ditambah satu kantor pos. SPPT PBB sudah dibagikan, dan STTS-nya melalui Bank Papua selaku pemegang RKUD,” ujar Dwi baru-baru ini.
Empat bank yang bekerja sama yakni Bank Papua, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia, serta layanan melalui kantor pos. Khusus BRI, saat ini layanan masih terbatas pada pembayaran PBB, sedangkan bank lainnya melayani seluruh jenis pajak daerah.
Bapenda juga telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke wilayah-wilayah terpencil melalui aparat distrik dan kelurahan. Sementara untuk wilayah perkotaan, pembagian masih berlangsung.
Dari target penerimaan PBB perkotaan dan perdesaan sebesar Rp85,952 miliar, realisasi hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp49,277 miliar atau sekitar 57,33 persen.
Kontribusi signifikan turut berasal dari pembayaran oleh PT Freeport Indonesia yang telah menyetor lebih dari Rp40 miliar.
Dwi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Bapenda, kata dia, akan terus melakukan sosialisasi hingga ke wilayah pesisir dan pegunungan.
“Tagline kami: Pajak Kuat, Mimika Hebat,” ujarnya. (lsb)






