Inflasi Tahunan Timika 1,87 Persen pada Maret 2026
BPS Mimika mencatat kenaikan harga dipicu sektor perumahan, transportasi, hingga perawatan pribadi.
TIMIKA, KontenMimika.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Timika pada Maret 2026 sebesar 1,87 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 113,75.
Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, S.ST., GradDipl.PSt., MAPS., lewat Ketua Tim Pendataan Lembaga Keuangan, Koperasi, dan UMKM BPS Mimika, Barbara C. T. Barends, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 4 April 2026.
Selain itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) tercatat sebesar 0,26 persen, sementara inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 0,87 persen.
Menurut BPS, inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang naik 1,89 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen; serta kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok transportasi sebesar 2,00 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,95 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,52 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 26,76 persen.
Adapun sejumlah kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau turun 1,03 persen; pakaian dan alas kaki turun 1,81 persen; serta pendidikan turun 0,15 persen.
BPS mencatat, secara bulanan inflasi di Timika pada Maret 2026 relatif terkendali di angka 0,26 persen, seiring dinamika harga di berbagai sektor pengeluaran masyarakat. (lsb)






