Pemkab dan DPRK Mimika Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD


Proyek multiyear Rp245 miliar terbagi 3 tahap, ditargetkan rampung 2028.

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menandatangani nota kesepakatan pembangunan Gedung Perawatan C2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dengan skema tahun jamak (multiyear) 2026 – 2028.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, para Wakil Ketua DPRK, disaksikan Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur, Direktur RSUD Mimika Faustina Helena Burdam serta pejabat lainnya.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Edelweis, Gedung Direktorat RSUD Mimika, Jalan Yos Sudarso, Timika, Jumat, 10 April 2026.

Pembangunan gedung C2 dengan anggaran Rp245 miliar ditargetkan rampung pada 2028 melalui tiga tahap pengerjaan. Yakni tahun pertama Rp72 miliar, tahun kedua Rp110 miliar, dan tahun ketiga Rp60 miliar.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif agar program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Primus, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara optimal. Kondisi ruang rawat inap RSUD Mimika saat ini dinilai sudah mengalami tekanan kapasitas yang tinggi.

“Ini menjadi perhatian serius DPRK karena pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hak masyarakat yang harus dijamin pemerintah,” ujarnya.

Primus menilai pembangunan Gedung C2 sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas layanan. Ia juga menegaskan DPRK akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar proyek berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta akuntabel.

Terkait skema multiyear, DPRK menyetujui dengan pertimbangan kompleksitas pekerjaan yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran. Ia berharap skema tersebut dapat mencegah keterlambatan dan pembengkakan biaya.

“DPRK akan terus melakukan pengawasan secara konstruktif agar pembangunan ini berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan RSUD Mimika yang berstatus tipe C memiliki kapasitas 181 tempat tidur, namun saat ini menangani sekitar 300 pasien. Kondisi tersebut memaksa rumah sakit menambah tempat tidur darurat dan memanfaatkan ruang lain untuk pelayanan.

RSUD Mimika juga menjadi rujukan bagi sejumlah daerah, seperti Kabupaten Puncak, Paniai, Deyai, Dogiyai, dan Nduga. Karena itu, peningkatan kapasitas layanan dinilai mendesak.

“Untuk itu, pemerintah merencanakan pembangunan Gedung C2 guna menambah kapasitas ruang rawat inap sesuai standar nasional,” ujarnya.

Johannes menjelaskan, proyek ini akan dikerjakan oleh satu kontraktor melalui satu kali tender untuk mempercepat proses dan menjaga konsistensi pekerjaan. Skema multiyear dipilih agar lebih efisien tanpa perlu pengulangan tender dan evaluasi setiap tahun.

Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan pembelajaran dari proyek sebelumnya, termasuk pembangunan Bandara Mozes Kilangin.

Selain pembangunan gedung, RSUD Mimika juga terus meningkatkan fasilitas penunjang. Saat ini rumah sakit telah memiliki layanan diagnostik, 10 unit mesin cuci darah, serta dua unit CT scan. Pemerintah berencana menambah 10 mesin cuci darah lagi untuk memenuhi tingginya kebutuhan pasien.

“Kasus penyakit ginjal cukup tinggi, bahkan pasien dari luar daerah seperti Sorong dan Jayapura datang untuk cuci darah di sini,” katanya.

Johannes menambahkan, kesepakatan bersama dengan DPRK menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Pemerintah terus berupaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk DPRK, untuk bersama membangun Mimika,” ujarnya. (nls)

Berita Terkait

Top