Pejabat dan Staf Pemkab Mimika Dilarang Perjalanan Dinas hingga 17 Agustus, Ini Kata Bupati JR …


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Bupati Mimika Johannes Rettob melarang pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan perjalanan dinas hingga 17 Agustus 2026. Kebijakan itu diambil agar aparatur pemerintah fokus mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Mimika.

“Dari pejabat hingga staf dilarang melakukan perjalanan dinas sampai dengan tanggal 17 Agustus,” kata Johannes Rettob di Timika, Senin, 10 Agustus 2026.

Johannes meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika berperan aktif dalam menyukseskan berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menurut dia, semangat perayaan kemerdekaan mulai terlihat di berbagai wilayah Mimika. Sejumlah perlombaan telah digelar mulai tingkat distrik, kelurahan, kampung hingga rukun tetangga (RT).

Ia meminta semangat tersebut tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan. Perayaan kemerdekaan, kata dia, harus dapat dirasakan masyarakat di wilayah pesisir maupun pegunungan.

“Semangat ini harus terus digelorakan agar seluruh masyarakat di Mimika, mulai dari wilayah perkotaan, pesisir hingga pegunungan, dapat merasakan momentum peringatan kemerdekaan,” ujarnya.

ASN Diminta Berbaur dengan Masyarakat

Johannes mengatakan Wakil Bupati Mimika, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah telah bergerak ke sejumlah distrik untuk membuka maupun mengikuti rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ia juga meminta ASN tidak sekadar hadir sebagai aparatur pemerintah, tetapi turut mengambil bagian dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kita ini warga masyarakat yang menjadi ASN. Sebagai warga, kita ikut aktif memberikan dukungan kepada masyarakat dalam memeriahkan HUT RI di lingkungan masing-masing,” kata Johannes.

Menurut dia, keterlibatan ASN dalam kegiatan masyarakat penting untuk membangun kebersamaan sekaligus menunjukkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

“Harus punya rasa cinta dan berbaur bersama masyarakat,” ujarnya.

Perayaan Mulai Semarak di Timika

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai terlihat di sejumlah wilayah Kabupaten Mimika. Di Kota Timika, sejumlah ruas jalan utama telah dihiasi bendera Merah Putih dan umbul-umbul oleh panitia penyelenggara peringatan HUT RI.

Larangan perjalanan dinas hingga 17 Agustus menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mimika mengonsolidasikan aparatur pemerintah agar terlibat dalam rangkaian kegiatan kemerdekaan yang digelar di berbagai wilayah.

Dengan kebijakan tersebut, Johannes meminta seluruh jajaran pemerintah daerah ikut memastikan suasana perayaan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di pusat kota, tetapi juga menjangkau distrik, kampung, pesisir, dan wilayah pegunungan. (trm)

Berita Terkait

Top