Ketua LEMASKO Gerry Okoare: Pendangkalan Muara Sipu-sipu Bukan Semata Akibat Tailing Freeport
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Gerry Okoare, mengatakan pendangkalan sungai dan muara yang terjadi di wilayah perairan Mimika tidak sepenuhnya disebabkan oleh limbah tailing PT Freeport Indonesia. Menurut dia, pendangkalan sungai maupun muara di wilayah pesisir Mimika juga dapat terjadi akibat proses sedimentasi alami.
Hal itu disampaikan Gerry saat menggelar konferensi pers yang didampingi sejumlah tokoh Mimika di Amungme Cafe, Jalan Kesehatan, Timika, Kamis, 6 Agustus 2026.
Gerry mengapresiasi langkah Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, yang mengangkat persoalan pendangkalan Muara Sipu-sipu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, pendangkalan yang terjadi di Muara Sipu-sipu bukan disebabkan oleh limbah tailing PT Freeport Indonesia, melainkan akibat penumpukan lumpur yang berlangsung selama bertahun-tahun.
“Pendangkalan itu terjadi secara alami. Lumpur yang menumpuk selama bertahun-tahun mengakibatkan muara menjadi dangkal,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memberikan solusi atas pendangkalan di Muara Sipu-sipu. Ia juga berharap DPR RI yang berkunjung ke Mimika dapat berkoordinasi dengan dua lembaga adat di Mimika, yakni LEMASA dan LEMASKO, yang menaungi masyarakat Suku Amungme dan Suku Kamoro.
“Saya meminta pemerintah pusat menyiapkan kapal untuk mengeruk lumpur di Sipu-sipu. Saya juga berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika turut membantu agar kapal-kapal dan masyarakat bisa keluar masuk. DPR RI kalau datang harus berkoordinasi dengan dua lembaga adat. Di sini ada LEMASA dan LEMASKO. Jangan pihak lain tiba-tiba datang tanpa koordinasi. Itu kurang etis,” ujar Gerry.
Menurut Gerry, wilayah perairan Mimika yang terdampak limbah tailing PT Freeport Indonesia berada di lima kampung pesisir, yakni Kampung Nayaro, Kampung Tipuka, Kampung Ayuka, Kampung Nawaripi, dan Kampung Koperapoka.
Ia mengatakan Muara Puriri merupakan salah satu muara dan sungai yang terdampak limbah tailing PT Freeport Indonesia. Pendangkalan sungai akibat tailing serta tingginya gelombang laut menyebabkan masyarakat kesulitan menggunakan jalur tersebut.
“Di Muara Puriri kadang masyarakat tidak bisa melintas. Di luar muara, ombak bisa mencapai dua sampai tiga meter, sementara sungainya dangkal. Saya meminta PT Freeport ikut bertanggung jawab. Harus ada alternatif atau upaya lain karena jalur itu merupakan akses transportasi masyarakat di wilayah timur maupun barat,” katanya.
Terkait rencana pengelolaan limbah tailing oleh sejumlah perusahaan, Gerry menilai harus ada koordinasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat yang wilayahnya terdampak.
“Kami mendengar ada beberapa perusahaan yang akan mengelola tailing. Mohon maaf, itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Barang itu berada di wilayah kami. Harus duduk bersama pemilik hak ulayat, datang dan berbicara baik-baik, baru kami bisa memberikan jalan,” ujarnya.
Wakil Ketua LEMASKO, Marianus Maknaipeku, mengatakan pendangkalan yang terjadi di Muara Sipu-sipu bukan hanya menjadi tanggung jawab PT Freeport Indonesia. Menurut dia, pemerintah sebagai penerima pajak dan royalti juga harus bertanggung jawab memberikan solusi.
“Freeport membayar pajak dan royalti kepada pemerintah. Jadi, menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk mencari solusi agar pendangkalan di Sipu-sipu bisa dikeruk. Yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah, bukan Freeport saja,” katanya.
Sementara itu, perwakilan pemuda lima kampung, Thomas Too, mengatakan pembentukan tim investigasi lingkungan terkait dampak tailing PT Freeport Indonesia perlu ditinjau kembali. Menurut dia, masyarakat dari lima kampung pesisir yang terdampak langsung harus dilibatkan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Alangkah baiknya kita duduk bersama dan meninjau kembali. Kalau ingin membentuk tim investigasi, harus ada keterlibatan masyarakat yang terdampak langsung. Harus ada keterwakilan sehingga langkah yang akan diambil pemerintah dan DPR benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat lima kampung terdampak,” ujarnya.
Perwakilan lima kampung lainnya, Yohannis Mamiri, mengatakan penyebab pendangkalan di Muara Sipu-sipu perlu dikaji ulang dengan melibatkan tim ahli dari pemerintah, akademisi, dan PT Freeport Indonesia. Menurut dia, tanggung jawab atas persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada PT Freeport Indonesia, tetapi juga kepada pemerintah sebagai penerima pajak dan royalti.”Freeport tidak menutup mata. Freeport juga melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan normalisasi kali dan sungai agar dapat kembali diakses menggunakan perahu oleh masyarakat,” katanya. (nls)





