Susun Raperda Grand Design PK, DP3AP3KB Mimika Konsultasi Publik


Timika, KontenMimika.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar Konsultasi Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045, di Horizon Ultima, Jalan Hassanudin, Rabu 29 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Frans Kambu, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak sebelum rancangan peraturan daerah diajukan ke DPRD Mimika.

“Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan Raperda agar memiliki payung hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan,” ujar Frans Kambu.

Ia menjelaskan, GDPK menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJPD Mimika 2025–2045 menuju Indonesia Emas.

Dokumen ini penting untuk memperkuat arah pembangunan berbasis manusia, terutama dalam menghadapi bonus demografi yang diprediksi mencapai puncaknya pada 2030–2035.

“Pemerintah daerah memiliki waktu yang terbatas untuk menyiapkan kebijakan dan infrastruktur yang tepat agar peluang bonus demografi dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Mimika,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Mimika, Priska Kuum, menuturkan bahwa dengan adanya Perda GDPK nantinya, pembangunan kependudukan akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah dan swasta di Mimika.

“Pelaksanaan Perda GDPK bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3AP2KB, tetapi tugas bersama seluruh perangkat daerah terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan tersusunnya naskah akademik Raperda GDPK ini, diharapkan pada tahun 2026 dokumen tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh DPRK Mimika.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah bersama Bappeda Mimika.

“Grand Design Pembangunan Kependudukan ini mengatur mulai dari aspek kuantitas, kualitas, hingga pemerataan penduduk, mencakup lima pilar utama pembangunan kependudukan,” tandas Priska Kuum. (Admin)

Berita Terkait

Top